Operasi Pekat Seligi 2023 di Batam, Polisi Tangkap 42 Orang Pelaku Kejahatan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 11-04-2023 | 17:24 WIB
Polresta-Barelang1.jpg
Polresta Barelang eskpose hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Seligi 2023. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang berhasil menangkap 42 orang yang terlibat berbagai kasus hukum selama Operasi Pekat Seligi 2023, yang berlangsung dari 23 Maret sampai 5 April 2023.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, ke-42 orang yang berhasil ditangkap tersebut tersandung berbagai kasus hukum, mulai dari kasus prostitusi, perjudian, premanisme hingga kasus narkoba.

"Total yang diamankan dalam Operasi Pekat Seligi 2023 ini ada 42 orang. Operasi pekat ini dari 23 Maret sampai 5 April kemarin," kata Kapolresta, Selasa (11/4/2023).

Nugroho menjelaskan, operasi tersebut dimaksudkan untuk memelihara kamtibmas di wilayah Kota Batam pada bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 1444 H. Puluhan orang yang diamankan itu karena meresahkan masyarakat.

"Operasi dalam rangka memelihara Kamtibmas, khususnya menjelang Idul Fitri 1444 H. Jadi dari 42 orang itu 25 orang diduga premanisme itu sudah dilakukan pembinaan. 10 orang terlibat kasus narkotika, 2 orang terlibat perjudian dan 2 orang perempuan terlibat kasus prostitusi serta ada 3 orang terlibat kasus pencurian," ujarnya.

Nugroho menambahkan, dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 1.413 botol dari berbagai merek yang tidak memiliki izin penjualan. Selain itu juga, turut diamankan barang bukti narkotika sebanyak 3.894,55 gram ganja dan 6,6 gram sabu.

"Kemudian, Satlantas melakukan penertiban aksi balap liar. Sebanyak 171 kendaraan roda dua diamankan dan terdapat 139 pelanggaran," lanjutnya.

Nugroho menyebutkan, penindakan dan penertiban yang dilakukan kepolisian itu diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana. Ia juga menyebutkan kegiatan itu memberikan rasa aman bagi masyarakatnya Batam, terutama untuk beribadah di bulan Ramadhan.

"Dengan penindakan yang ada ini diharapkan akan meminimalisir tindak pidana dan membuat kondusif Kota Batam," tutupnya.

Editor: Yudha