Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Pemko Batam Resmi Batalkan Agenda Buka Puasa Bersama
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 27-03-2023 | 15:36 WIB
0112_sekda-jefridin-01232.jpg
Sekretaris daerah (Sekda) kota Batam, Jefridin Hamid. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi resmi membatalkan agenda berbuka puasa bersama, yang rencananya akan mulai digelar pada 1 April 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, pembatalan buka puasa bersama ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN.

"Larangan ini merupakan bentuk upaya dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19," ujar Jefridin, Senin (27/3/2023).

Dalam hal acara buka bersama, lanjut Jefridin, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk agenda buka bersama di rumah pimpinan daerah. Estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan, ini sudah sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.

Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam Muhammad Rudi mencapai 8 ribu orang. Sedangkan perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mencapai 6 ribu orang.

"Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu," katanya.

Sekda menjelaskan, untuk saat ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan.

Sementara itu, untuk anggaran yang sudah disiapkan tersebut, jika memang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas daerah.

Jefridin mengungkapkan, anggaran tersebut masih bisa digunakan untuk kegiatan lain. Namun demikian hal itu tidak bisa dilakukan saat ini juga, setelah adanya pembatalan.

"Bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin dianggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini," ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Pemko Batam, Nahar Febri, mengatakan penetapan anggaran sudah sesuai dengan SSH. Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan Rp 742 juta untuk buka bersama.

Ia menjelaskan, dalam rinciannya, volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali). "Jadi segitulah nilainya (Rp1,2 miliar, red)," kata Febri.

Lanjut Febri, rincian tersebut meliputi, Rp 742 juta untuk konsumsi di rumah Wali Kota Batam dengan jumlah tamu kurang lebih 8 ribu orang. "Untuk di rumah Wakil Wali Kota Batam dianggarkan Rp 481juta dengan total tamu 6 ribu orang," sambungnya.

Ditambahkannya, untuk kegiatan sudah resmi dibatalkan oleh pimpinan. Selanjutnya anggaran yang sudah disiapkan tidak digunakan, dan tetap berada di kas daerah. "Sudah ada kepastian pembatalan. Jadi Pemko tidak ada buka puasa bersama atau batal," tandasnya.

Editor: Gokli