Prestasi Tak Berbuah Manis

Bonus dan Uang Saku Atlet Batam pada Porprov Kepri 2022 Tertunggak, Lagat: Segera Bayarkan!
Oleh : Aldy
Sabtu | 25-02-2023 | 12:00 WIB
Lagat-Atlet-BTM.jpg
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Prestasi tak berbuah manis. Sejumlah altet Kota Batam yang ikut berlaga dan berprestasi di ajang Porprov V Kepri 2022 di Bintan mengeluhkan belum dibayarkannya bonus dan uang saku yang dijanjikan Pemko Batam.

Para atlet kebanggaan Kota Batam itu bahkan mendatangi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, untuk mengadukan nasib bonus dan uang saku mereka.

Hal itu diungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, usai menerima aduan dari para atlet Kota Batam itu. "Kemarin ada beberapa orang yang mengadu. Ternyata betul dan terkonfirmasi. Kita kumpulkan ada sekitar 700 orang atlet Kota Batam untuk Porprov. Itu nilainya bisa mencapai Rp 6,5 miliar," kata Lagat Siadari, Sabtu (24/02/2023).

Lanjut Lagat, hal ini merupakan masalah yang sangat ironis. Di mana Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pernah berjanji akan membuat beda olahraga Kota Batam. Menurutnya, Pemko Batam harus segera memberikan hak atlet secepat mungkin.

Selain itu, Lagat juga menghawatirkan, penunggakan pembayaran unag saku dan bonus itu akan berdampak pada motivasi latihan para atlet tersebut. Alhasil, prestasi para putra dan putri daerah (Kota Batam) akan menurun.

"Uang TC tidak ada. Uang saku itulah yang dijadikan untuk suplemen dan lainnya. Ironis sekali. Mana janji Rudi yang akan buat beda olahraga Batam," tegas Lagat.

Ditambahkan Lagat, jika hal tersebut terkendala pada anggaran, dia mendorong agar Pemko Batam menganggarkan uang saku dan bonus itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang. Dengan demikian, uang saku yang berjumlah kurang lebih Rp 300 ribu per hari itu bisa terbayarkan.

"Kita dorong agar dianggarkan lagi di APBD-P. Harus bisa. Ini tanggung jawab Pemko Batam, uang itu wajib diberikan. Angkanya kurang lebih Rp 6,5 miliar," tutupnya.

Editor: Gokli