Tim Terpadu Batam Tertibkan Puluhan Ruli di Belakang Mapolsek Batuaji
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 22-02-2023 | 11:53 WIB
gusur-Ruli-bintang.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Terpadu Batam menertibkan puluhan rumah liar (Ruli) di Kampung Bintan (belakang Mapolsek Batuaji), Kelurahan Tanjunguncan, Kecamatan Batuaji, Rabu (22/2/2023).

Sedikitnya ada 20 rumah yang dibongkar paksa karena lahan itu akan dibagun Asrama Polsek Batuaji dan Tower Radio HT Kepolisian.

Penertiban ini berjalan lancar. Di mana, sebagian besar penghuni Ruli sudah mengosongkan rumah mereka sehari sebelum digusur.

Hanya saja, delapan rumah yang masih ada penghuni saat Tim Terpadu Batam turun ke lokasi. Dengan terpaksa, penghuni rumah diminta untuk segera keluar dan mengosongkan semua barang dari dalam rumah.

Pengosongan delapan rumah yang masih terisi tadi tidak memakan waktu lama karena dibantu puluhan personel Polisi. "Tolong dipercepat ya bapak ibu karena mau diratakan semua untuk rumah yang masuk dalam lahan Asrama Polsek," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy.

Penertiban ini menggunakan satu unit alat berat. Alat berat tersebut dengan cepat merobohkan semua bangunan yang ada di dalam lokasi lahan Asrama Polsek Batuaji. "Luas lahan sekitar satu hektar. Semuanya terisi Ruli. Hari ini kita tuntaskan karena akan segera dibangun Tower Radio HT Kepolisian," kata Kompol Guchy.

Mereka yang sebelumnya menempati lokasi lahan tersebut difasilitasi untuk tinggal di Rusunawa Pemko Batam, dekat Perumahan Putera Jaya Tanjunguncang dengan biaya sewa ditanggung Polisi selama tiga bulan.

"Mereka digratiskan selama tiga bulan di Rusunawa. Untuk sagu hati tidak ada karena dari awal sudah kita sampaikan. Prosedur penertiban juga sudah dilaksanakan dengan baik mulai dari Surat Seringatan (SP) satu, dua dan hingga pembongkaran hari ini," tegas Kapolsek Batuaji.

Editor: Gokli