Website Layanan Informasi Perkara PN Batam Lagi Perbaikan, Masyarakat Diimbau Bersabar
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 06-02-2023 | 17:40 WIB
Humas-PN-Batam1.jpg
Juru Bicara (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edi Sameaputty. (Paskalis Rh/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Juru Bicara (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edi Sameaputty mengatakan akses layanan informasi perkara bagi masyarakat pencari keadilan melalui website resmi PN Batam https://sipp.pn-batam.go.id dalam beberapa waktu ke depan akan mengalami gangguan dikarenakan masih dalam proses maintenance atau perbaikan.

"Saat ini, Website atau Situs untuk mengakses layanan informasi perkara di PN Batam masih dalam proses perbaikan. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari kedepan bisa kembali normal," kata Humas PN Batam, Edi Sameaputty saat di Konfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (6/2/2023).

Perbaikan itu, kata Edi, terpaksa dilakukan lantaran aplikasi atau server yang digunakan saat ini harus di Upgrade ke versi yang terbaru.

"Sebenarnya website yang saat ini kita gunakan tidak mengalami kerusakan. Namun, karena harus di Upgrade ke versi terbaru makanya untuk sementara nggak bisa di akses," ujarnya.

Tidak bisa di aksesnya website tersebut, kata Edi lagi, lantaran semua data yang sebelumya berada di server lama harus di Update atau di mutasi ke server yang baru sehingga membutuhkan waktu beberapa hari.

Walau masih dalam proses perbaikan, tegas Edi, aktivitas di lingkungan PN Batam tetap berjalan normal seperti biasanya, baik itu proses persidangan perkara pidana maupun perdata.

Bahkan masyarakat juga bisa mencari informasi, baik itu pendaftaran perkara, penelusuran perkara serta pengambilan salinan elektronik putusan Pengadilan dan lainnya masih tetap dilayani secara offline di kantor PN Batam.

"Bagi masyarakat pencari keadilan di mohon bersabar. Apabila ingin mengakses atau mendapatkan Informasi Pendaftaran, Informasi perkara, Jadwal Sidang dan Pembayaran serta Pemanggilan Perkara Secara Online (e-Court) dapat mengaksesnya secara langsung (Offline) dengan mendatangi atau melalui PTSP di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam,"tambahnya.

Atas kondisi itu, Edi pun berharap agar masyarakat pencari keadilan dapat memakluminya. Saat ini, lanjut Edi, pihaknya pun masih menunggu berfungsinya Website atau Situs yang saat ini tengah dilakukan upaya perbaikan.

Untuk itu, sambungnya, kita berharap semoga website atau situs di PN Batam dapat segera dapat berfungsi kembali sehigga memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.

"Kita minta maaf ke masyarakat, atas ketidaklancaran pasca perbaikan saat ini. Mudah-mudahan situs atau website ini segera berfungsi seperti sedia kala," tutup Edi.

Editor: Yudha