Pemakaman Umat Muslim di TPU Sei Temiang Kini Seragam Pakai Nisan Warna Hijau
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 17-01-2023 | 09:56 WIB
pemakaman_umat-muslim-tpu-temiang-01.jpg
Pemakaman umum umat Muslim di TPU Seitemiang wajib menggunakan nisan berwarna hijau. Makam lama yang masih menggnakan nisan warna lain dihimbau untuk segera menggantikan dengan warna hijau. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemakaman umum umat Muslim di TPU Seitemiang wajib menggunakan nisan berwarna hijau. Makam lama yang masih menggnakan nisan warna lain dihimbau untuk segera menggantikan dengan warna hijau.

Penyeragaman warna nisan makam ini sesuai dengan kesepakatan bersama tahun 2014 lalu. Ini sebagai upaya untuk penataan pemakaman agar terlihat lebih rapi dan tertata karena nisannya seragam.

"Hampir semua sudah ganti. Tinggal beberapa makam tua, itu ahli warisnya lagi kita cari untuk segera ganti," ujar Zailani, Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani selaku pengelola pemakaman umat Muslim TPU Sei Temiang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Yayasan Khairul Umma juga telah melakukan pendataan ulang atau registrasi seluruh makam yang ada di sana. Registrasi untuk menertibkan adminitrasi dan data ahli waris makam.

"Sejauh ini sudah separuh pemakaman di sana yang sudah teregister. Untuk yang belum, pihak yayasan juga menghimbau hal yang sama agar ahli waris segera melakukan registrasi ulang. Untuk tertib administrasi," ujar Zailani.

Registrasi ulang pemakaman ini bertujuan untuk penertiban adminitrasi dan data makam yang ada di TPU Seitemiang khususnya pemakaman umat muslim. Lahan pemakaman yang semakin menipis tentu pendataan ulang sangat membantu pihak pengelolah terkait solusi dan rencana jangka panjang kedepan.

Penataan dan pendataan ulang makam ini dikhususkan untuk makam yang usianya sudah di atas 10 tahun. Makam-makam tua ini umumnya sudah tak diurus oleh ahli waris. Pengelola ingin agar ini semua didata ulang sehingga pengelola memiliki informasi pasti terkait siapa ahli warisnya. Jumlah makan untuk umat Muslim di TPU Seitemiang ada sekitar 19 ribuan makam. Sebagian besar usianya sudah diatas 10 tahun.

Sementara untuk layanan pemakaman saat ini masih menggunakan lahan tambahan sebelumnya di dekat makam Covid-19. Lahan makam Covid-19 yang sudah direstui oleh Pemko Batam sebagai pemakaman umum akan segera digunakan dan saat ini sudah memasuki tahap akhir pematangan.

Editor: Gokli