Komisi II DPRD Kepri Minta Pemerintah Perluas Wilayah Kerja Pelabuhan Ikan Terukur
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 10-01-2023 | 18:28 WIB
RDP-Komisi2-Kepri.jpg
RDP Komisi II DPRD Kepri terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri bersama pengusaha ikan dan nelayan sepakat meminta kebebasan penggunaan Pelabuhan Ikan Terukur di setiap kabupaten/kota.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengungkapkan, pihaknya dan para pengusaha maupun nelayan memberikan satu suara terkait program pemerintah pusat melalui kementerian perikanan dan kelautan perihal Penangkapan Ikan Terukur (PIT) serta pelabuhan ikan yang akan diterapkan disejumlah daerah di Kepri.

Mereka sepakat, melalui Pemprov Kepri untuk meminta pemerintah pusat agar menetapkan dan memperluas wilayah kerja setiap pelabuhan ikan terukur yang ada.

"Saat ini belum ada pelabuhan yang memenuhi standar. Untuk memudahkan para pengusaha ikan dan nelayan, kami minta agar ada wilayah kerjanya," ujar Wahyu Wahyudin, usai RDP dengan para pengusaha ikan dan nelayan, di Gedung Graha Kepri, Selasa (10//1/2023).

Dengan demikian, Wahyu melanjutkan, para nelayan dan para pengusaha akan lebih mudah melakukan bongkar muat tanpa harus terpaku pada satu titik saja.

Selain itu, para pengusaha dan nelayan meminta agar Pemprov Kepri memberikan diskresi atau kebebasan bagi pada nelayan untuk melakukan bongkar muat di wilayah yang tidak jauh dari tempat mereka atau kawasan tangkap para nelayan.

"Kami juga meminta Pemprov agar berikan diskresi untuk wilayah kerja di penangkaran. Sampai pelabuhan, hal itu akan mengurangi cost dari nelayan, di samping itu, kualitas ikan juga tetap terjaga," jelas Wahyu.

"Ini penting sekali karena kalau dipaksakan, kemungkinan akan berdampak pada inflasi," tambahnya.

Saat ini, terdapat enam pelabuhan ikan terukur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di Kepri. Keenam pelabuhan itu di Jembatan 2 Barelang Batam, Moco Dompak Tanjungpinang, Kijang Bintan, Moro Karimun, Tarempa Anambas, dan Selat Lampa Anambas.

Sementara itu, salah seorang pengusaha asal Karimun, Achuan mengatakan, pihaknya meminta agar penujukan wilayah kerja itu segera dilakukan. Jika harus dipaksakan ke Moro, maka para pengusaha dan nelayan di sana akan kesulitan karena jarak tempuh yang mencapai satu jam lebih.

"Kami minta Tanjung balai Karimun juga dijadikan pelabuhan. Dari dulu sampai sekarang, aktivitasnya sangat sarat. Kami juga sudah lihat fasilitas di Moro belum memadai," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Tenny Permana. Menurutnya, HNSI Kepri akan terus memantau perkembangan di setiap kabupaten/kota. Sejauh ini, yang menjadi kekhawatiran utama para nelayan adalah perihal keselamatan dan keamanan saat pelabuhan itu beroperasi.

"Kapal dan alat lainnya akan meminta agar fasilitas yang ada cukup merata. Meski tetap ada plus minusnya," pintanya.

Editor: Yudha