Pengurangan Karyawan PT BII, FSPMI Minta Perusahaan Beri Alasan Tepat
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 09-01-2023 | 16:36 WIB
PT-BII1.jpg
PT Bodynits Internasional Indonesia (BII) bakal melakukan pegurangan karyawan karena alasan efisiensi. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, meminta PT Bodynits Internasional Indonesia (BII) memberikan alasan yang jelas dan tepat dalam memberlakukan efesiensi karyawan.

Menurutnya, alasan dengan mengantisipasi krisis global tahun merupakan alasan yang klasik. Dimana secara umum, Indonesia sendiri belum merasakan dampak yang signifikan dari isu krisis global, bahkan pemerintah sendiri belum pernah mengumumkan secara resmi terkait dampak ekonomi dan sosial akibat hal tersebut.

Bahkan, Kota Batam sebagai kota industri, masih mengalami tingkat kenaikan ekonomi hingga saat ini. Meskipun kota yang berbatasan dengan negara tetangga ini dihantam pandemi covid-19, akan tetapi mampu bangkit dari keterlambatan pertumbuhan di saat pandemi.

"Alasan krisis global itukan alasan klasik, seharusnya mereka memberikan secara detail alasan itu," ujar Yapet Ramon, melalui sambungan telepon, Senin (9/1/2023).

Ramon juga meminta kepada pihak perusahaan agar memperhatikan perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan karyawan, sebagai hukum positif yang harus dijalankan di dalam pabrik.

"Menurut pasal 61 UU 13/2003 perjanjian kerja dapat berakhir, apabila, Pekerja meninggal dunia dan Jangka waktu kontrak kerja telah berakhir. Secara umum omnibus law cipta kerja dan PP 35/2021 lebih memberi kemudahan bagi perusahaan melakukan PHK ketimbang UU Ketenagakerjaan," terang Ramon.

Ramon menyebutkan, sejumlah permasalahan yang terjadi di perusahaan Kota Batam, hal itu juga menjadi salah satu alasan, pihaknya menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja.

"Sekarang melalui UU Omnibus Law, PHK dengan alasan efisiensi diatur lebih mudah dibanding UU Ketenagakerjaan 13/2003, PHK melalui Pengadilan Hubungan Industrial," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris PUK FSPMI Batam Firman mengatakan, pengurangan tersebut merupakan tindakan efesiensi dari perusahaan. "Tutup belum bang. Hanya PT. Bodynits lagi lakukan efisiensi atau pengurangan,kami duga ini merupakan antisipasi dari perusahaan," ujar Firman.

Firman menjelaskan, PT. Bodynits Internasional Indonesia merupakan perusahaan garmen yang selama ini mempekerjakan sekitar 3.700 karyawan. Namun, dengan adanya isu resesi global dan alasan lainnya, pihak perusahaan melakukan beberapa langkah, termasuk efesiensi atau pengurangan karyawan.

"Kalau informasi dari perusahaan, ini merupakan antisipasi dari resesi global. Akan tetapi kalau untuk tutup kecil kemungkinannya, karena perusahaan ini merupakan perusahaan group dan masih memiliki sejumlah kontrak," terang Firman.

Firman menyebutkan, bagi karyawan yang terdampak efesiensi atau pengurangan, pihak perusahaan memberikan kompensasi sesuai PP 35 turunan dari undang-undang cipta kerja. Ke depan tidak menutup kemungkinan, perusahaan garmen yang memproduksi pakaian dengan salah merk terkenal tersebut akan terus melakukan pengurangan.

"Yang terdampak pengurangan masih mendapatkan kompensasi, kita harapkan perusaahan bisa terus bertindak sesuai aturan Ketenagakerjaan yang berlaku," kata Firman.

Editor: Yudha