Lily Khumaria Juara 1 Lomba Pidato Peringatan Hakordia 2022 di Kejari Batam
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 13-12-2022 | 16:56 WIB
pidato-harkordia-2022.jpg
Kajari Batam, Herlina Setyorini saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba pidato Harkordia 2022, Senin (12/12/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lily Khumaria, bocah 14 tahun yang baru duduk di bangku kelas II SMPN 03 Batam, akhirnya meraih juara 1 lomba pidato dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (12/12/2022).

"Lomba pidato ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, di sela-sela kegiatan lomba.

Herlina mengatakan, kegiatan lomba pidato peringatan Hakordia dengan tema 'Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi' ini menggandeng Dinas Pendidikan sebagai tim juri dan diikuti beberapa peserta yang berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMPN) yang ada di Kota Batam.

"Lomba pidato di kalangan pelajar bertujuan sebagai pembelajaran terhadap anak sejak dini, sehingga mereka (Anak-anak) menyadari bahwa tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan kejahatan luar biasa," tegas Herlina.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, mengatakan selain lomba pidato tingkat pelajar SMP, Kejari Batam juga telah membagikan kaos bertema pemberantasan korupsi kepada masyarakat pengguna jalan dengan harapan agar masyarakat lebih memahami akan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai rangkaian peringatan Hakordia tahun 2022.

"Rangkaian peringatan Hakordia tahun ini kami gelar secara sederhana. Yakni, pembagian kaos ke masyarakat dan lomba pidato tingkat pelajar," ujar Aji, sapaan akrab Aji Satrio Prakoso.

Lebih lanjut, kata Aji, lomba pidato tingkat pelajar ini diharapkan dapat memperkuat karakter anak didik (Para Pelajar) sejak usia dini, sehingga nantinya dapat menjauhi perilaku yang mengarah ke tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam kegiatan lomba pidato, sambungnya, juara pertama diraih oleh SMP Negeri 03 Batam, juara kedua yaitu SMPN 6 Batam, dan juara ketiga diraih SMPN 09 Batam. Sementara juara favorit satu diraih SMPN 4 Batam dan juara favorit dua diraih SMN 12 Batam.

"Untuk para juara akan menerima uang tunai, kaos dan perangkat alat sekolah yang telah disiapkan panitia penyelenggara. Peserta lomba yang meraih juara pertama mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1 juta. Sedangkan untuk juara 2 dan 3 masing-masing Rp 800 ribu dan Rp 500 ribu," pungkas Aji.

Editor: Gokli