SK Gubernur 1066 Tak Dijalankan, Kadishub Kepri Bakal Tegur Aplikator Transportasi Online
Oleh : Aldy
Kamis | 27-10-2022 | 14:04 WIB
dialog-ADOB.jpg
Kadishub Kepri, Junaidi saat berdialog dengan perwakilan ADOB di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kamis (27/10/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi menyampaikan bakal melayangkan teguran kepada Aplikotor transportasi online yang tidak menjalankan SK Gubernur nomor 1066.

Hal ini disampikan Junaidi, setelah berdialog dengan perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB), yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Kamis (27/10/2022).

"Komunikasi tetap kita lakukan terkait SK Gubernur 1066. Kita sudah mengundang pihak aplikator dari pusat untuk datang ke Batam saat rapat dengar pendapat (RDP) yang nanti akan kita agendakan. Mereka siap hadir, semoga ada solusi sama yang di daerah nantinya," kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan, setelah nantinya dilakukan RDP yang segara dijadwalkan dengan Komisi lll DPRD Provinsi Kepri, diharapkan pihak aplikator dan driver bisa mendapatkan titik temu. Karena, dalam hal ini Pemprov Kepri tidak berpihak kepada aplikator maupun pihak driver.

"Saya akan tetap melakukan tugas sebagai Kadishub sesuai SOP. Dan saya tegaskan, tidak memihak baik kepada aplikator maupun driver. Kami akan tetap mencari solusi," terang Junaidi.

Sementara Sekretaris ADOB, Gusril, mengatakan selain meminta aplikator untuk menjalankan SK Gubernur nomor 1066, pihaknya juga meminta aplikator menjalankan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) nomor 667. "Kami melakukan aksi damai di sini, agar semua aspirasi kami bisa tersampaikan. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menfasilitasi aspirasi kami, agar mendapatkan solusi dengan pihak aplikator," kata Gusril.

Usai pertemuan dengan Kadishub Kepri, ratusan massa ADOB Batam yang berunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, tepat pada pukul 12.10 WIB.

Editor: Gokli