Maksimalkan Pelayanan Online, Utusan Sarumaha Dorong Disdukcapil Batam Berinovasi
Oleh : Aldy
Rabu | 21-09-2022 | 12:00 WIB
utusan-disdukcapil.jpg
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi l DPRD Batam, Utusan Sarumaha meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi dan menerapkan pelayanan online secara maksimal.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, dengan keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada, Disdukcapil Batam tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di samping itu, perlu adanya inovasi atau trobosan dalam pelayanan sehingga pelayanan masyarakat akan kebutuhan surat menyurat atau data diri bisa lebih maksimal. "Ke depan kita akan usulkan agar anggaran Disdukcapil Kota Batam benar-benar diberikan secara maksimal dan juga penambahan sumber daya manusia guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Utusan Sarumaha, saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/9/2022).

Legislator yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menjelaskan, pihaknya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan masyarakat yang bolak balik karena hanya urusan yang sama. Baginya, data kependudukan merupakan hak warga negara, maka sejatinya masyarakat harus dipermudah.

"Masyarakat jangan dipersulit dengan syarat tambahan yang tidak diperintahkan aturan yang berlaku. Pelayanan harus cepat, jangan sampai terulang kembali antrean masyarakat dari subuh dan masyarakat tidak dapat nomor antrean. Kan kasihan masyarakat bolak balik," ungkap Utusan Sarumaha.

Sebagai dinas yang terbilang strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, kata Utusan, pelayanan Disdukcapil tentu harus lebih prima dibanding dinas-dinas lainnya. Sebab, hampir semua urusan masyarakat telah terintegrasi dengan data kependudukan.

"Kami juga mengapresiasi Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan tertib administrasi bagi warga Batam," ujarnya.

Selanjutnya, Komisi I juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan orang lain dalam mengurus data diri di Disdukcapil, karena akan menimbulkan adanya praktek percaloan, sehingga ada biaya khusus, yang tentu itu bertentangan dengan prinsip pelayanan gratis kepada masyarakat.

"Jangan sampai praktek percaloan masih saja berlangsung. Kalau semua diurus sesuai aturan pastinya gratis, dan data diri kita juga aman ditangan kita," pungkas Utusan Sarumaha.

Editor: Gokli