Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Kembali Geruduk Kantor DPRD Batam
Oleh : Aldy
Senin | 19-09-2022 | 11:40 WIB
tolak-harga-bbm.jpg
Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Buruh di Batam menolak kenaikan harga BBM, Senin (19/9/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi Mahasiswa bersama Aliansi Buruh di Kota Batam kembali menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah, Senin (19/9/2022).

Anjuk rasa Alinasi Mahasiswa dan Buruh ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB di Depan Kantor DPRD Batam. Massa pengunjuk rasa yang diperkirakan mencapi seribuan orang itu juga memadati Jalan Engku Putri, pemisah Kantor Wali Kota Batam dengan Kantor DPRD Batam.

Di Kantor DPRD Batam, Alinasi Mahasiswa terlihat melakukan atraksi teatrikal, dengan membawa boneke berbentuk pocong yang ditaburi bunga, berikut foto Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Orator buruh menyampaikan, mahasiswa dan buruh hari ini bersatu menolak kenaikan harga BBM.

Lanjut orator buruh itu, mereka juga meminta pemerintah untuk menaikkan UMK dan UMP tahun 2023 sebesar 10-13 persen, serta menolak UU Cipta Kerja beserta turunannya.

"Kenaikan BBM sangat menyengsarakan masyarakat, terutama kaum buruh, kenaikan BBM, tidak diiringi dengan kenaikan upah sebelumnya, sehingga daya beli masyarakat anjlok," kata orator buruh.

Sementara orator mahasiswa menyampaikan 5 poin tuntutan, yakni:

1. Menolak kenaikan harga BBM;

2. Menolak BLT BBM, karena bukan solusi yang tepat;

3. Menuntut BPH Migas, terkait pengawasan terhadap pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran;

4. Mendesak Presiden menyelesaikan janji 8 tahun lalu, terkait pelanggaran HAM; dan

5. Menuntut DPRD Batam, menyatakan sikap penolakan kenaikan BBM dan menyetujui 4 tuntutan mahasiswa secara terbuka.

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Buruh ini ditemui Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama anggota fraksi Gerindra, Muhammad Rudi.

Hingga berita ini dipublikasi, mahasiswa dan buruh masih silih berganti menyampaikan aspirasinya di Depan Kantor DPRD Batam.

Editor: Gokli