36 WNI yang Dideportasi dari Malaysia Terdampar di DPRD Batam, Petugas Dinilai Cuci Tangan
Oleh : Aldy
Jumat | 16-09-2022 | 16:04 WIB
36_wni_dprd_batam.jpg
36 WNI terdampar di DPRD Batam usai dideportasi dari Malaysia (Foto: Aldy/BTD))

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 36 orang warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia terdampar di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (16/9/2022). Mereka mengaku kebingungan usai dideportasi, dan diarahkan petugas ke Gedung DPRD Batam.

Ricky, salah satu WNI yang dideportasi dari Malaysia mengatan, ia dan temannya kebingungan saat tiba di Pelabuhan Batam Center, dan tidak tahu harus kemana.

Setelah bertanya ke sejumlah petugas di pelabuhan Batam center, dikatakannya, banyak diantara petugas yang mengarahkan ke Gedung DPRD Kota Batam.

"Kami tanya-tanya tadi di pelabuhan, mereka semua menyuruh kami ke sini," ucap Ricky saat ditemui di halaman Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (16/9/2022)

Rocky menjelaskan, ke 36 WNI ini diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan kapal fery.

Mereka dideporyasi layaknya penumpang yang menggunakan paspor biasa, dan tiba di pelabuhan Batam center sekitar pukul 12 siang.

"Kami dipulangkan pakai Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), rata-rata paspor kami mati semua," terang Ricky.

Ricky menceritakan, ke 36 WNI yang dideportasi ini, berasal dari daerah yang berbeda, khusus dirinya, karena masa izin tinggal dan masa berlaku paspor sudah habis. Ia ditangkap Polisi Malaysia dan ditahan selama 2 bulan.

"Mulai dari masuk Malaysia 5 tahun lalu saya tidak pernah pulang, setelah 2 bulan di kantor polisi Malaysia, kami di pindahkan di tahanan Imigrasi Trengganu Malaysia. Di sanalah kami jumpa sama kawan-kawan ini, sampai kami berjumlah 36 orang," terang Ricky.

Dari keterangan yang diperoleh, para WNI hasil deportasi ini, hampir semua WNI ini sengaja mematikan paspor, dengan alasan mencari pekerjaan, mereka sengaja mematikan paspor, yang izin tinggalnya hanya berlaku selama satu bulan.

"Kami memang niat nyari kerja disana, kalau ikut aturan lama kunjungan, gimana kami mau kerja," katanya

Sementara, Kasi Perlindungan BP2MI Batam, Darman mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan informasi dari KJRI/ KBRI dari Malaysia, terkait adanya pemulangan PMI dari Malaysia.

"Kita tidak mendapatkan informasi. Biasanya perwakilan selalu informasi ke kita kalo ada pemulangan dari luar negeri," kata Darman melalui sambungan WhatsApp, Jumat (16/9/2022)

Saat ditanya apakah pernah terjadi pemulangan PMI dari Malaysia sering tidak mendapatkan informasi, atau pemulangan PMI secara sepihak dari imigrasi Malaysia?, "Hal itu sering terjadi," ujar Darman.

Editor: Surya