Gubernur Ansar Janji Tambah Guru Agama Kristen di SMA dan SMK Negeri di Kepri
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 16-09-2022 | 14:04 WIB
foto_berita-guru-agama-01.jpg
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat pertemuan dengan pimpinan Lembaga Kristen Protestan Kepri, di antaranya Ketum dan Sekum Lembaga Aras Kristen Protestan Kepri, antara lain: PGI-W, PGPI, PGLII, PBI dan GMAHK. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kerinduan orang tua siswa beragama Kristen di Kepri untuk SMA/SMK Negeri akan kehadiran guru agama Kristen segera terobati. Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad berjanji akan menambah beberapa guru agama Kristen di SMA/SMK Negeri yang masih kosong.

Selama ini sangat terasa diskriminasi yang dialami siswa beragama minoritas di Kepri. Karena tidak adanya guru agama di sekolah negeri. Belajar pun, seringkali tidak di ruang kelas, tetapi memakai ruangan apa yang ada di sekolah, di aula, di kantin atau di halaman sekolah.

Janji itu disampaikan Ansar saat bertemu dengan pimpinan Lembaga Kristen Protestan Kepri. Di antaranya adalah Ketum dan Sekum Lembaga Aras Kristen Protestan Kepri, antara lain: PGI-W, PGPI, PGLII, PBI dan GMAHK.

Kelima Lembaga Aras ini, telah mewakili hampir semua gereja Protestan di Provinsi Kepri. Pertemuan berlangsung di Gedung Graha Kepri, ruang rapat Lantai 7.

Di antara pendeta dan tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan Gubernur Ansar itu adalah Ketum PGPI, Pdt. Timbul Silalahi, Ketum PGI-W, Pdt. Renova Sitorus,
Ketum PBI, Pdt. Sumargono, Ketum GMAHK, Pdt. P. Hutapea, Sekum PGLII, Pdt. Ferry Pandiangan, Ketum MUKI, Djasarmen Purba dan sejumlah tokoh lain.

Walaupun pertemuan terjadi pada malam hari, tetapi nampak keceriaan di wajah mereka para pendeta dan pimpinan senior lembaga tersebut. Mungkin karena mereka mendengar harapan yang disampaikan Gubernur kepada mereka.

"Semoga ini bukan PHP alias Pemberi Harapan Palsu, seperti bahasa anak jaman now. Sehingga akan semakin terwujud toleransi antar umat beragama yg semakin harmonis di Kepri," ungkap peserta yang hadir dalam pertemuan itu.

Diharapkan, komitmen Gubernur Kepri ini akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan, BKD dan BPKAD, yang mengurusi pengangkatan Guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Editor: Dardani