Aliansi Mahasiswa Batam Serukan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Batam
Oleh : Aldy
Rabu | 14-09-2022 | 13:21 WIB
aliansi-mahasiswa-batam.jpg
Taufik Hidayar dan Nanang Kurniawan, koordinator Aliansi Mahasiswa Kota Batam, saat berorasi dalam unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Batam, Kamis (8/9/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi Mahasiswa Kota Batam menyerukan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Batam karena mengingkari janji dengan mahasiswa untuk menyatakan sikap terhadap kenaikan harga BBM.

Dari pernyataan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Rabu (14/9/2022), mosi tidak percaya Aliansi Mahasiswa Batam ini, terdiri dari berbagai kampus di Kota Batam, STAI Ibnu Sina Batam, Universitas Ibnu Sina Batam, Universitas Riau Kepulauan, Politeknik Negeri Batam, Sekolah Tinggi Ilmu Qur'an Kepri, STIT Muhammadiyah Batam, STIKOM Muhammadiyah Batam, dan Institut Agama Islam Abdullah Said Batam.

Koordinator umum Aliansi Mahasiswa Batam, Taufik Hidayat, menyampaikan, pada 8 September 2022 lalu, Aliansi Mahasiswa Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, dengan tuntutan menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan Pemerintah Pusat pada Sabtu, 3 September 2022 di Istana Negara.

Dalam unjuk rasa itu, lanjut Taufik, Aliansi Mahasiswa Batam, menyerukan 5 poin tuntutan, sebagai berikut:

1. Menolak keras kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM);

2. Menolak BLT BBM karena bukan solusi yang tepat;

3. Menuntut BPH Migas terkait pengawasan terhadap pendistribusian BBM yang tidak tepat sasaran;

4. Mendesak Presiden untuk menyelesaikan janji 8 tahun lalu terkait pelanggaran Hak Asas Manusia (HAM);

5. Menuntut DPRD Kota Batam menyatakan sikap penolakan kenaikan harga BBM dan menyetujui 4 tuntutan Mahasiswa secara terbuka.

"Setelah mahasiswa berorasi menyampaikan aspirasi masyarakat dan menyampaikan poin-poin tuntutan secara bergantian, akhirnya Ketua DPRD Batam, Nuryanto, keluar untuk menemui kami," terang Taufik.

Taufik memaparkan, setelah melakukan diskusi dengan mahasiswa, Nuryanto hanya menerima dan menyetujui 4 tuntuntutan mahasiswa, tetapi untuk poin nomor 5 tidak bisa yaitu 'Menyatakan sikap di depan umum secara terbuka bahwasanya menolak kenaikan harga BBM'.

"Beliau meminta waktu 5 hari untuk rapat dengan seluruh jajaran DPRD Kota Batam dengan alasan mereka sebelum menyetakan sikap harus rapat secara kolektif kolegial terlebih dahulu," paparnya.

"Kami beri ultimatum kembali selama 2 hari kepada DPRD Kota Batam untuk membahas masalah ini dengan seluruh jajaran, dan menyatakan sikap apakah setuju/tidak tentang kenaikan harga BBM. Jika tidak dipenuhi maka kami akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih banyak," tegas Taufik, sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (13/9/2022), ditutup.

Senada, koordinator lainnya, Adri dan Andi mengungkapkan kekecewaannya. Kekecewaan itu semakin mendalam ketika Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamuluddin, yang menerima para mahasiswa mengatakan, belum bisa menyatakan sikap karena baru diberitahu pimpinan pagi ini (kemaren) terkait RPDU ini.

"Hari ini kami diundangan ke Kantor DPRD Batam untuk RDPU. Kamis kecewa dengan DPRD Batam karena yang hadir dari pihak DPRD hanya Wakil Ketua 1," ujar Andri dan Andi, Selasa (13/09/2022).

Sementara, Korlap STAI Ibnu Sina Batam, Nanang Kurniawan menyebutkan, DPRD Batam sudah tidak perduli apa yang pernah disampaikan. Menurutnya, jangankan memikirkan BBM naik, sudah melakukan pertemuan dengan mahasiswa, DPRD Batam bisa lupa.

"Sekali lagi kita diperlihatkan ketidak terwakilan suara kita oleh mereka. Di luar rakyat menjerit, di sini mereka sibuk entah ke mana. Sebenarnya kalian itu wakil siapa? Rakyat mana yang kalian wakilkan?" tanya Nanang yang juga Koordinator Daerah BEM Seluruh Indonesia wilayah Kepri.

Editor: Gokli