Bongkar Tembok Pembatas Perumahan, Satpol PP Batu Aji Nyaris Baku Hantam dengan Warga Putri Tujuh
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 09-08-2022 | 17:08 WIB
pembongkaran-tembok1.jpg
Satpol PP melakukan pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Putri Tujuh dengan MKGR Batuaji. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Perumahan Putri Tujuh, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, nyaris baku hantam dengan Satpol PP Kecamatan Batu Aji dan personil TNI-Polri, Selasa (9/8/22) siang.

Aksi tersebut bermula saat sejumlah anggota Satpol PP hendak membongkar secara paksa tembok pembatas antara perumahan Putri Tujuh dengan Perumahan MKGR.

Aksi menegangkan sempat terjadi saat beberapa warga menghalangi pembongkaran tembok. Namun tembok tersebut tetap saja dirobohkan.

Padahal pembangunan tembok setinggi pinggang dewasa atas inisitif warga Perumahan Putri Tujuh untuk menghindari anak-anak warga sekitar jika bermain agar tidak terjatuh ke parit.

"Pak, itu untuk menyelamatkan anak kami. Tembok itu kami bangun supaya tak ada anak kami yang masuk ke parit, kenapa harus dibongkar," teriak warga histeris menghalangi pembongkaran tembok.

"Ini perumahan kami, kenapa bapak-bapak ini begitu arogan. Kenapa harus dibongkar. Banyak lapak-lapak yang berdiri di row jalan kenapa tidak ditertipkan. Ini rumah perumahan kami," teriak warga lainnya.

Tembok tersebut dibangun atas persetujuan warga sekitar dengan biaya yang dikumpulkan oleh warga sekitar. Dan diketahui juga tembok tersebut dibangun di atas PL komplek Perumahan Putri Tujuh.

"Siapa yang tanggung jawab jika anak kami jatuh ke parit. Lagipula kami bangun tembok di atas PL kami. Pembangunan tembok bukan bantuan dari pihak kecamatan," ujar Ketua RW 5 Perumahan Putri Tujuh, Corry Situmorang, di lokasi.

Diketahui, pembongkaran tembok pembatas atas persetujuan Camat Batu Aji dengan alasan masih dalam tahap pembangunan parit.

"Atas perintah saya untuk merobohkan temboknya. Karena masih dalam tahap pembangunan jadi belum bisa ada tembok di sana. Menurut saya, aksi pembongkaran itu dilakukan sudah sesuai aturan hukum," ujar Camat Batu Aji, Ridwan, di lokasi kejadian.

Usai pembongkaran tembok, tim dari TNI/Polri dan satpol PP langsung meninggalkan lokasi. Sementara warga sekitar masih mengaku kesal dan kecewa tindakan dari anggota Satpol PP tersebut.

Editor: Yudha