Segera Gelar Musda, Ini Syarat Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Batam
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 09-08-2022 | 11:36 WIB
KNPI-Musda.jpg
Panitia Musda XI KNPI Kota Batam, saat konferensi pers di bilangan Batam Center, Senin (8/8/2022). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda XI) pada 18 Agustus 2022 mendatang di Hotel Swiss Bell Harbour Bay, Batu Ampar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Penyelenggara Musda KNPI Kota Batam, Emanuel Inglan, saat menggelar konferensi pers di bilangan Batam Center, Kota Batam, Senin (8/8/2022).

"Musda tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang di Hotel Swiss Bell Harbour Bay. Saya mengajak pemuda-pemudi serta Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kota Batam untuk mendukung jalannya Musda ini," kata Inglan, sapaan akrab Emanuel Inglan.

Inglan mengatakan, Musda KNPI Kota Batam kali ini akan dibuka secara langsung Ketua KNPI Provinsi Kepri, Muhammad Tedy Nuh dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Masih kata Inglan, sala satu agenda utama dari Musda tersebut adalah pemilihan Ketua KNPI Batam untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan sebelumnya.

Dalam kegiatan Musda, kata Inglan, ada tahapan yang telah disiapkan panitia untuk seluruh peserta, diantaranya sosialisi kegiatan Musda dan membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua KNPI Batam. "Untuk kepentingan kegiatan itu, Stering Commite (SC) Musda sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua KNPI Batam sejak Senin (8/8/2022) hingga 17 Agustus 2022 mendatang tepat pukul 24.00 WIB," ujar Ingland.

Inglan menjelaskan, syarat menjadi bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Batam sesuai ADRT Bab IV Pasal 21 ayat 3 sebagai berikut:

1. Sedang/pernah aktif menjadi Pengurus KNPI Tingkat Kota/Kabupaten

2. Sedang/pernah aktif menjadi Pimpinan OKP Tingkat Kota/Kabupaten.

3. Tidak melebihi 2 periode memimpin KNPI Tingkat Kota/Kabupaten.

4. Mendapatkan Rekomendasi dukungan tertulis dari: (1) 3 PK KNPI Kecamatan di Kota Batam, (2) 6 OKP Nasional tingkat Kota/Kabupaten yang berhimpun dalam KNPI.

5. Maksimal berusia 40 Tahun ( belum mencapai usia 41 tahun).

6. Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok Kerja KNPI, Peraturan Organisasi lainnya serta mempunyai waktu dan bersedia untuk berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI.

7. Berprestasi, Berdedikasi, Loyal terhadap organisasi/Ideologi Pancasila/Negara dan tidak pernah tercela dan bebas Narkoba serta bersedia bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat organisasi hingga akhir masa jabatan.

8. Menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk dipilih sebagai Calon Ketua DPD KNPI Periode 2021-2024.

9. Membayar uang pendaftaran sebesar 5.000.000.

10. Surat Keterangan bebas narkoba dari BNN atau RSUD.

Sementara untuk menjadi peserta, lanjutnya, yakni dengan mengirimkan SK Kepengurusan tingkat Kota/Kabupaten dan Surat mandat ke sekretariat panitia atau upload berkas tersebut dengan melalui tautan link https://bit.ly/pesertaMusdaKNPIBatam2022.

Dijelaskan oleh Imanuel England, syarat menjadi peserta Musda XI adalah sudah menjadi peserta Musda X, menjadi peserta Musda versi KNPI Muhammad Ryano Panjaitan, sudah menjadi peserta Musda KNPI Kepri versi Teddy Nuh.

"Sesuai perkiraan sekitar 82 OKP, 12 Pengurus Kecamatan (PK) plus OKP lokal," pungkas Ingland.

Editor: Gokli