Pemotongan Bukit di Batu Besar Sebabkan Banjir, Warga Nongsa Asri Mengadu ke DPRD Batam
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 08-08-2022 | 16:36 WIB
RDP-banjir1.jpg
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi lll DPRD kota Batam, dengan warga perumahan Nongsa Asri, Senin (8/8/2022). (Aldy Daeng/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, tepatnya di kawasan Perumahan Nongsa Asri, mengakibatkan banjir.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga Perumahan Nongsa Asri pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi lll DPRD Kota Batam, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lll Joko Mulyono, Senin (8/8/2022).

Ada tiga perusahaan yang disebut-sebut dalam RDP kali ini, yaitu PT Rexvin Propertindo, PT Pinang Jaya Bersaudara dan PT CSK. Akan tetapi warga mempertanyakan salah seorang pengawas lapangan bernama Lambok. Pasalnya, setiap ada kegiatan terkait pengerjaan pemotongan lahan, selalu dia yang hadir.

Ketua RW 012 Kelurahan Batu Besar, Razali, mengatakan, sepengatahuan pihaknya, yang tengah melakukan pemotongan lahan di dekat perumahan Nongsa Asri tersebut adalah PT Manunggal dan PT CSK.

"Di lapangan, yang selalu hadir dan menemui warga itu Pak Lambok. Tapi kami belum bisa pastikan dari perusahaan mana dia, di RDP ini pun dia tidak hadir," kata Razali.

Pada dasarnya, lanjut Razali, warga tidak menghalangi pembangunan di kawasan perumahan mereka. Namun, dampak dari pemotongan bukit itu sangat dirasakan oleh warga, terlebih saat hujan, puluhan rumah terendam banjir.

"Normalisasi dan resapan air ditimbun tanpa menghitung akibatnya. Oleh karena itu kami minta DPRD Batam mencarikan solusi, baik dari pihak perusahaan maupun BP Batam," ucap Razali.

Razali menyebutkan, RDP yang diajukan pihaknya ke Komisi lll DPRD Kota Batam bertujuan meminta pihak pengembang yang melakukan pematangan lahan mempertanggungjawabkan imbas pekerjaan yang dilakukan.

"Kami minta normalisasi dan kompensasi dari pengembang, beberapa perusahaan yang datang juga mengaku tidak bertanggung jawab. Mereka malah mengatakan banjir itu bukan akibat dari pekerjaan yang mereka lakukan," ujarnya.

Fitria Keshi, perwakilan DLHK, menyampaikan, pihaknya sudah melakukan komunikasi sejak bulan April 2021 lalu, dan sudah melakukan verifikasi.

"Dari hasil verifikasi kami belum menemukan perizinan dari perusahaan manapun terkait kegiatan yang dimaksud. Sampai tadi pagi kami cek, belum juga ada di sistem kami," ujar Fitria.

Anggota Komisi lll Thomas A Sembiring, menyampaikan, ada pembicaraan menarik dalam RDP kali ini, yakni ada perusahaan tidak memiliki izin, akan tetapi sudah melakukan kegiatan. Terlebih lagi, kegiatan tersebut berdampak negatif terhadap warga.

"Untuk memastikan hal ini, perlu kami survei ke lokasi. Kami minta tindakan preventif dari pihak pemerintah bagi perusahaan yang tidak memiliki perizinan tapi sudah melakukan kegiatan. Ini harus mendapatkan perhatian khusus," ucap Thomas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono, mengatakan RDP yang diselenggarakan bersama warga Perumahan Nongsa Asri karena adanya keluhan masyarakat yang terimbas banjir akibat adanya pemotongan lahan di sekitar lokasi. Baginya untuk memastikan hal itu, pihaknya aka meminta PL dari BP Batam

"Dari undangan untuk RDP hari ini ada beberapa pihak yang tidak hadir, seperti beberapa perusahan dan dari BP Batam. Untuk keabsahan data, kami bersama BP Batam akan turun ke lapangan. Semoga BP Batam mau menyempatkan waktunya dan memperlihatkan irisan PL-nya," ujar Joko Mulyono.

Joko menambahkan, setelah mendapatkan semua data dan keterangan, pihaknya akan melakukan RDP lanjutan terkait hal ini. "Nanti kita akan agendakan RDP lanjutan, kita akan undang semua pihak yang terlibat dalam pemotongan bukit yang berimbas banjir pada perumahan warga, termasuk dari pihak BP Batam, semoga nanti semua bisa hadir," tutup Joko Mulyono.

Editor: Yudha