Perwakilan Pemerintah Tak Hadiri RDP, Warga Kampung Tua Tembesi Kecewa Berat
Oleh : Aldy
Rabu | 27-07-2022 | 13:32 WIB
rdp-tembesi-dampak.jpg
Suasana RDP di DPRD Batam bersama warga Kampung Tua Tembesi yang tidak dihadiri perwakilan pemerintah, Rabu (27/7/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Kampung Tua Tembesi, Kecamatan Sagulung, kembali menelan rasa kecewa lantaran perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Batam membahas nasib warga terdampak pelebaran Jalan Bundaran Tembesi, Rabu (27/7/2022).

"RDP kita yang awal sudah hampir mendapatkan titik terang, dengan adanya instansi terkait yang bisa mengambil keputusan, akhirnya pada saat RDP yang lalu itu, pihak DPRD Batam belum bisa mengambil keputusan," ujar Maria, salah seorang perwakilan warga Kampung Tua Tembesi, di sela RDP bersama DPRD Batam.

Maria menjelaskan, ada tenggang waktu dari RDP sebelumnya, dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, sudah melayangkan kembali surat kepada instansi yang berwenang, terkait pelebaran jalan di Bundaran Tembasi, yang mengakibatkan sejumlah rumah warga tergusur.

"Ini kan ada interval waktu, dan hari ini jam kerja loh, awalnya saya sudah curiga, kami sampai di sini dari jam 8 pagi, hingga jam 10, belum ada tanda-tanda instansi terkait itu hadir, mereka tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Batam," tegas Maria.

Maria juga meminta kepada pimpinan DPRD Batam, agar ke depan disaat menjadwalkan ulang RDP, betul-betul mastikan instansi yang berwenang dan bisa mengambil keputusan hadir, sebelum memberikan informasi ke masyarakat yang akan hadir.

"Kami juga punya aktivitas, ada jadwal RDP dari dewan, kami tinggalkan aktivitas kami, kalo seperti ini, instansi itu tidak hadir, tetapi kami sudah diundang, malah menambah kekecewaan kami," ungkap Maria.

Sementara Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, pada minggu lalu, sudah dilakukan RDP terkait dampak dari pelebaran jalan di Bundaran Tembasi, yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dia menyayangkan pihak pemerintah yang bisa mengambil keputusan tidak bisa hadir, dengan demikian kekecewaan masyarakat semakin bertambah.

"Pada tahap pertama, masyarakat yang terdampak dari pelebaran jalan itu ada sekitar 118 Kepala Keluarga (KK), kalau tahap kedua itu bisa ratusan, nah tahap pertama saja belum terselesaikan dengan masyarakat, ini tidak lama lagi mau ada tahap kedua," ujar Nuryanto.

Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur ini menjelaskan, kedatangan masyarakat Tembesi ini ingin meminta kejelasan dari pihak pemerintah, karena sebanyak 118 KK itu pada tahap pertama itu, hingga kini belum ada solusi dari pemerintah, baik solusi ganti rugi maupun solusi lainnya.

"Pada prinsipnya masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan di Kota Batam, akan tetapi mereka juga meminta pemerintah jangan abai dengan hak-hak masyarakat, harus ada solusi yang diberikan, paling tidak instansi terkait bisa mengirimkan delegasi yang bisa mengambil keputusan," kata Cak Nur.

Ditambahkannya, masyarakat berhak mengetahui dampak beserta solusi dari pelebaran jalan itu. "Masyarakat yang terdampak itu masyarakat yang tinggal di lahan Kampung Tua, tidak bisa disamakan dengan masyarakat yang terdampak di Row Jalan," pungkasnya.

Editor: Gokli