Rencana Penghapusan Honorer, BKN Minta Pemda Petakan Tenaga Non-ASN
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 21-07-2022 | 19:48 WIB
BKN1.jpg
Plt Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana (kanan) bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah polemik timbul setelah munculnya rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pegawai pemerintah merupakan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tenaga honorer itu tidak ada, yang ada non-ASN. Nah ini harus dikonversikan menjadi ASN," ujar Bima Haria Wibisana, saat acara Rakornas ASN 2022 di Hotel Merriot Harbourbay Batam, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, proses konversi ini dimulai dengan melakukan pemetaan. Pihaknya akan memastikan jumlah tenaga non-ASN seluruh Indonesia dan uraian tugasnya.

"Saat ini, kita tidak tahu mereka mengerjakan apa. Kadang-kadang pimpinan daerah juga tidak tahu berapa banyak yang kerja di OPD," ujar Bima.

Dijelaskan, proses konversi ini juga ingin mengetahui para tenaga non-ASN dibayar dengan APBD atau tidak. Jika dibayar dengan APBD, hal itu bukan menjadi masalah, akan tetapi apabila dibayar di luar dari APBD, hal itu akan jadi polemik ke depan.

"Ada juga persoalan lain, mereka dibayar dengan sangat tidak manusiawai, kalau dibayar dengan APBD tentu dibayar sesuai upah minimum," tegas Bima.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar memetakan seluruh tenaga non-ASN terlebih dahulu. Hal ini sangat diperlukan, karena dari hasil pemetaan akan didapati pegawai non-ASN itu mencakup apa saja, dimana dipekerjakan dan dibayar seperti apa.

"Bila pemetaan itu sudah riil, maka anggarannya bisa ketahuan berbanding dengan jumlah orangnya," pungkas Bima Haria Wibisana.

Editor: Yudha