Tak Penuhi Kuorum, Sidang Paripurna Penyertaan Modal BUMD Ditunda Sampai 2 Kali
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 21-07-2022 | 18:29 WIB
paripurna-tak-kuorum2.jpg
Sidang Paripurna DPRD Batam terkait Penyertaan Modal BUMD kembali ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD Batam terkait pembahasan penyertaan modal pada BUMD ditunda hingga 2 kali karena anggota DPRD Batam yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Pada agenda Rapat Paripurna DPRD Batam pada Kamis (21/7/2022), dari 50 orang total anggota DPRD Batam, yang hadir secara fisik dan mengisi daftar hadir sebanyak 29 orang, hal ini menunjukkan Rapat tersebut tidak kuorum.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang hadir dalam paripurna mangatakan, penyertaan penambahan modal ke BUMD kota Batam, salah satunya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah selalu mendapatkan hasil yang positif.

"Selama penyertaan modal terhadap BRK beberapa tahun ini, itu memberikan hasil yang signifikan terhadap penerimaan PAD Kota Batam. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan deviden yang kita terima, tidak ada salahnya kita melakukan penyertaan penambahan modal," ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, hingga saat ini kinerja BRK Syariah menunjukkan trend yang positif, apabila penyertaan penambahan modal ini bisa terealisasikan, artinya sumber pendapatan daerah dari sisi deviden salah satu BUMD bisa bertambah.

"Hal ini yang menyebabkan Pemko Batam mangajukan perubahan atas perda penyertaan penambahan modal, Karena dalam teori ekonomi, semakin besar saham yang kita berikan, semakin besar pula deviden yang kita terima," terang Amsakar Achmad.

Amsakar memaparkan, untuk menjadi pemain kunci di BRK Syariah, maka harus memiliki saham mayoritas, namun sesuai ketentuan, tetaplah pemerintah Provinsi Kepri yang menjadi pemegang saham tertinggi, di Provinsi kita.

"Saat ini, Batam merupakan pemilik saham terbanyak di seluruh kabupaten/kota di Kepri, agar peran kita bisa menjadi lebih penting, maka tidak ada salahnya penambahan ini dilakukan," jelas Amsakar.

Disinggung terkait deviden yang diterima Pemko Batam dari BRK Syariah, Amsakar mengaku tidak mengingat persis angkanya, hanya bagi dia merupakan trend positif.

"Kalau angka saya tidak ingat, kalau CSR, seingat saya pernah pembagian baju seragam sekolah untuk SD dan SMP di Batam, kalau tempat persisnya saya lupa," katanya.

Sementara, Anggota Komisi lV DPRD Batam Udin P Sihaloho, yang juga sebagai Wakil Ketua Pansus mengatakan penundaan rapat paripurna karena tidak memenuhi kuorum. Dalam hal pengambilan keputusan wajib diketahui semua anggota DPRD Batam.

"Rapat tadi kan ada beberapa agenda, salah satunya terkait penyertaan penambahan modal ke BRK Syariah, mungkin tadi ada yang belum sinkron antara pemerintah kota dan DPRD," kata Udin saat ditemui di ruangannya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, tidak ada yang salah dalam penambahan penyertaan modal terhadap BRK Syariah. Akan tetapi, pihak Pemko Batam dan BRK Syariah seharusnya memberikan informasi yang transparan terkait keuntungan yang di dapat, termasuk CSR. Sehingga diketahui masyarakat mana saja yang menikmatinya.

"Memang pernah ada laporan BRK itu tentang pemberian baju sekolah sekitar 7 ribu pasang. Saya mau tanya, itu sekolah mana yang diberikan. Saya sudah belasan tahun di Komisi lV ini, tapi saya gak pernah tau mereka menyerahkan kemana. Kalau maslah seperti itu seharusnya transparan, sehingga masyarakat mengetahui," jelas senior komisi IV DPRD Batam ini.

Udin menambahkan, hendaknya tim yang sudah dibentuk oleh Pemko Batam terkait penanganan CSR memberikan transparansi kepada masyarakat. Tidak hanya BRK Syariah, akan tetapi ratusan perusahaan yang ada di Batam ini wajib dipublikasikan.

"Dulu ini pernah dibuat tim oleh pemko, cuma saya lihat ini abu-abu, tapi jujur kami juga belum pernah mengundang tim itu. Sampai hari ini, detik ini, kami belum tau apa saja yang pernah dibangun dan dibantu dari ratusan perusahaan yang ada di Batam ini, kan wajar saja ini pertanyakan," pungkasnya.

Editor: Yudha