RDP dengan Komisi III DPRD Batam, Warga Perumahan Taman Besar Sambau Belum Dapat Solusi
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 21-07-2022 | 08:44 WIB
A-RDP-WARGA-SAMBAU_jpg2.jpg
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi lll DPRD Batam dengan warga perumahan Taman Besar. (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Perumahan Taman Besar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mengadu ke DPRD Kota Batam terkait pengerjaan batu miring di sekitar kawasan perumahan mereka.

Pengerjaan batu miring tersebut terhenti, akan tetapi warga tidak mengetahui secara pasti penyebab terhentinya proyek tersebut. Akibatnya, berpotensi mengakibatkan terjadinya longsor saat musim hujan di lokasi tersebut dan berakibat fatal bagi warga perumahan.

Kekhawatiran warga tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Joko Mulyono, Rabu (20/7/2022).

Ketua RW 08 Kelurahan Sambau, Hendi mengatakan, dengan terhentinya proyek pengerjaan batu miring di kawasan perumahan mereka, longsor sudah sering terjadi. Sehingga warga sekitar merasa khawatir, dengan itu pihaknya meminta kepada DPRD Kota Batam melalui Komisi III untuk memberikan solusi.

"Kami datang ke sini untuk meminta solusi, sebenarnya apa kendalanya sehingga pengerjaan batu miring itu terhenti. Sekarang ini di Batam musim hujan, sedikit demi sedikit ini sudah ada longsornya, ini sudah hampir satu meter termakan longsor," ujar Hendi.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pemukiman dan Pertamanan (Perkintam) Kota Batam, Jaya mengatakan, pada dasarnya letak batu miring yang akan dibangun itu belum jelas statusnya. Meskipun proyek tersebut termasuk dalam program pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD kota Batam Dapil Nongsa.

"Setelah dilakukan pengecekan dan dilakukan pengukuran ulang oleh BP Batam, lahan tersebut masuk pada Row jalan, tidak hanya itu lahan tersebut juga belum dialihkan ke Pemko Batam," ujar Jaya.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Joko Mulyono mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sangat kompleks, akan tetapi pihak-pihak atau instansi yang diundang banyak yang tidak hadir. Sehingga pihaknya masih sukar mengambil kesimpulan untuk bisa direkomendasikan.

"Setelah mendengar semua penjelasan dari peserta RDP, permasalahan ini harus mendapatkan penjelasan terlebih dahulu dari BP Batam, pihak developer dan DLH," ujar Joko Mulyono.

Ditambahkannya, agar nantinya tidak salah dalam mengambil kesimpulan, apalagi lahan yang menjadi pembangunan batu miring itu juga menjadi salah satu Pokir dari anggota DPRD Kota Batam, pihaknya akan menjadwalkan ulang RDP selanjutnya.

"Kita harus mengumpulkan keterangan dulu dari instansi terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu, kalau hari ini kami belum bisa mengambil kesimpulan, kita jadwalkan ulang segera," kata Joko Mulyono.

Editor: Dardani