PSDKP Batam Bersama KLHK dan KSDA Bakal Turun ke Proyek Reklamasi di Bulang Lintang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 20-07-2022 | 12:41 WIB
bakau-rusak.jpg
Proyek reklamasi di Bulang Lintang, Kecamatan Galang, diprotes warga karena merusak hutan bakau dan alur sungai. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam merespon keluhan masyarakat Bulang Lintang terkait reklamasi di wilayah tersebut, yang dilakukan oleh PT Indo Tirta Suaka (ITS).

Koordinator Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP Batam, Syamsu Rokhman, mengatakan akan segera menindak lanjuti kelurahan masyarakat.

"Dalam waktu dekat kami akan turun mengecek lokasi reklamasi bersama stekholder terkait," ujar Syamsu, Rabu (20/7/2022).

Syamsu mengaku sudah berkodinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) khusus Batam, dan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Batam. "Kalau reklamasi laut harus ada izin dari Kementerian. Tetapi kita akan pelajari, perusahan mana yang melakukan dan dampak reklamasi tersebut bersama stekholder terkait," ungkapnya.

Syamsu menjelaskan, pemanfaatan ruang laut untuk setiap kegiatan menetap harus sesuai prosedur sebagai upaya menjaga keseimbangan kesehatan ekologi dan pertumbuhan ekonomi.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun beberapa peraturan perundang-undangan sebagai pedoman bagi pemanfaatan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Pelaku usaha maupun individu yang memanfaatkan ruang laut secara menetap harus memiliki PKKPRL. Nah nanti kita liat saat turun ke lokasi, apakah reklamasi yang dilakukan masuk zona kawasan atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas reklamasi di kawasan hutan mangrove Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, yang dilakukan PT Indo Tirta Suaka (ITS).

Reklamasi ini kembali mencuat setelah hutan bakau dan alur sungai dirusak dengan adnaya reklamasi 3 bulang silam. Warga menyebutkan kini alur sungai yang biasa disebut sungai Uku surah rusak parah.

"3 sampai 2 bulan lalu sudah berjalan reklamasi di Sungai Uku. Hutan bakau semua yang ditimbun," ujar Heri warga tempatan Bulang Lintang.

Editor: Gokli