Cen Sui Lan Minta Kementerian PUPR Anggarkan Penataan Istana Raja Daik-Lingga di 2023
Oleh : Putra Pamungkas
Senin | 04-07-2022 | 09:40 WIB
censuilan_istana-raja-daik-lingga-01.jpg
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan, meminta Kementerian PUPR menganggarkan untuk penataan Istana Raja di Daik-Lingga pada tahun 2023 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian PUPR, pekan lalu. Sebelumnya, Cen Sui Lan juga mendesak pemerintah pusat untuk penataan Pulau Penyengat pada tahun lalu.

"Dalam rapat dengar Komisi V DPR RI dengan Eselon I itu, kita sudah sampaikan program penataan situs budaya Istana Raja di Lingga itu," kata Cen Sui Lan, Senin (4/7/2022).

Dalam pertemuan itu, Cen Sui Lan juga menceritakan bahwa di Kabupaten Lingga perlu dilakukan penataan Istana Raja mengingat istana di Daik-Lingga. Hal ini karena istana Daik-Lingga merupakan peninggalan bersejarah yang harus dijaga.

"Karena itu, program penataan istana itu tolong dimasukkan ke dalam anggaran 2023," ujarnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, di Istana Daik Lingga, banyak peninggalan bersejarah, seperti makam-makam raja dan artepak lainnya yang memerlukan penangaanan.

"Ini harus menjadi perhatian Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," lanjutnya.

Cen Sui Lain juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPIW Kementerian PUPR atas penataan Pulau Penyengat yang saat ini sedang dilaksanakan.

Editor: Gokli