Polda Kepri Dikabarkan Tangkap Satu 'Pemain' PMI Ilegal di Batam
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 02-07-2022 | 14:40 WIB
pmi-ilegal-ilustrasi-02.jpg
Ilustrasi - PMI ilegal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri dikabarkan berhasil menangkap 1 orang 'pemain' PMI ilegal di Batam. Oknum 'pemain' PMI ilegal itu disebut inisial Ed.

Ed dikabarkan ditangkap pada Kamis (30//6/2022). Pada saat penangkapan, Polisi juga berhasil menyelamatkan sekitar 40 CPMI ilegal dari penampungan milik Ed di Kecamatan Bengkong.

Selain memiliki penampungan, Ed juga disebut merupakan tekong yang kerap memberangkatkan CPMI ilegal dari Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay, Batuampar, Kota Batam.

Kabar tertangkapnya Ed, menjadi perbincangan hangat di Kawasan Harbour Bay. Di mana, selama ini diketahui, Ed dan jaringannya Hs, Bm, Mr dan Em merupakan oknum yang sudah mendapat 'lampu hijau' untuk bermain PMI ilegal di Batam.

"Kabarnya ditangkap Polda Kepri pada Kamis kemarin terkait penampungan PMI di Bengkong," kata salah seorang sumber BATAMTODAY.COM, yang saban hari lalu lalang di Pelabuhan Harbour Bay, Batam, Sabtu (2/7/2022).

Sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi itu, mengatakan, sejak kabar penangkapan itu, hingga kini Ed belum menampakkan batang hidungnya di Kawasan Pelabuhan Harbour Bay, Batam.

"Sejak Kamis memang Ed sudah tak nampak di Pelabuhan Harbour Bay, biasanya selalau ada, meski kadang hanya sebentar," ujar sumber.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, saat dikonfirmasi lewat pesat WhatsApp sekiara pukul 14.20 WIB, hingga berita ini dipublikasi belum memberikan jawaban.

Editor: Gokli