Polresta Barelang Tangkap Dua Penyelundup CPMI Korban Kapal Tenggelam di Nongsa
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 01-07-2022 | 18:20 WIB
kapolresta-barelang-nugroho1.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang mulai mengungkap dalang penyelundup calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku. Satu pelaku diamankan dari Lombok dan pelaku lainnya diamankan di Kota Batam.

"Sudah, dua pelaku sudah kita amankan. Sudah jadi tersangka," kata Nugroho saat ditemui di Polda Kepri, Jumat (1/7/2022).

Dijelaskannya, saat ini kasus penyebab tewasnya tujuh PMI dalam kejadian kapal tenggelam di perairan Nongsa masih berjalan dalam proses penyelidikan. "Akan ada satu tersangka lagi. Lagi diburu tim kita," tegasnya.

Nugroho memastikan pihaknya akan menangani kasus yang menewaskan paca calon pekerja ke Malaysia itu sampai tuntas, guna memberik efek jera terhadap para mafia PMI tanpa prosedural tersebut.

Sebelumnya, kejadian kapal tenggelam pengangkut 30 PMI asal Lombok tenggelam di perairan pulau Putri, Nongsa. Dalam kejadian itu, tujuh orang dinyatakan tewas. Satu jenazah berhasil ditemukan polis marine Singapura dan enam korban hingga kini belum ditemukan.

Editor: Yudha