Pemko Batam Tidak Keluarkan Perizinan Operasional Holywings di Batam
Oleh : Aldy
Rabu | 29-06-2022 | 14:09 WIB
holywing_batam.jpg
Holywing Batam di Kawasa Pelabuhan Harbour Bay Batam (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tempat hiburan malam Holywings yang berlokasi di Kawasan Pelabuhan Harbour Bay Batam, semakin menghebohkan, setelah Selasa (28/6/2022) kemarin, tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan sidak ke lokasi tersebut.

Sidak yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Pemko Batam ke Holywings tersebut, terdiri dari Satpol-PP, DPM PTSP, Dinas Pariwisata dan Cipta Karya.

Kepala DPM PTSP kota Batam Firmansyah mengatakan, perizinan Holywing tidak melalui Pemko Batam, akan tetapi pihak Holywings melakukan pengurusan melalui BP Batam.

"Secara perizinan mereka sudah memiliki izin melalui oss yg dikeluarkan oleh BP batam," ucap Firmansyah melalui sambungan WhatsApp, Rabu (19/6/2022).

Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Karena saat pengurusan perizinan oleh pihak Holywings, lanjut Firmansyah, mereka melakukan pengurusan melalui online, dan masuk ke situs perizinan BP Batam. "Pemko Batam tidak ada mengeluarkan izin, mungkin bisa ditanyakan langsung ke BP Batam," jelas Firmansyah.

Disinggung terkait Sidak yang dilakukan DPM PTSP dan Satpol-PP beserta tim gabungan lainya, Firmansyah mengungkapkan, karena tempat hiburan tersebut menjadi viral saat ini ditengah masyarakat, bahkan sebagian masyarakat mempertanyakan perizinan yang dimiliki tempat hiburan tersebut.

"Karena ini viral, dan ada info info terkait perizinan, makanya kita cek langsung ke lokasi, ternyata secara administrasi perizinan mereka sudah ada dari BP Batam, termasuk penjualan Mikol," ucap Firmansyah.

Ditegaskannya, tidak ada korelasi antara sidak dari tim gabungan dari Pemko Batam ke Holywings dengan aksi demonstrasi masyarakat di tempat itu, terlebih interval waktu keduanya hanya berbeda jam saja.

"Tak ada hubungannya itu, kalau ada demo menyampaikan pendapat, itu sah sah saja, kan ada pihak kepolisian yang biasa menangani itu, jadi tak ada hubungannya dengan kami," tegas Firmansyah.

Editor: Surya