Holywings Batam Didemo, Puluhan OTK Bubarkan Paksa Massa Brinus
Oleh : Putra Gema
Selasa | 28-06-2022 | 22:00 WIB
holywings-batam.jpg
Puluhan OTK saat membubarkan aksi demo di Holiwings Batam, Selasa (28/6/2022) malam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Brigade Nusantara (Brinus) menggelar unjuk rasa di Holywings Batam. Aksi ini ricuh ketika sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) mencoba membatalkan unras tersebut, Selasa (28/6/2022) malam.

Unras tersebut berlangsung pada pukul 20.59 WIB. Dalam aksi tersebut, orator aksi terpantau mengajak seluruh orang untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bermodalkan pengeras suara portable, riuh nyanyian dalam unras itu memecah keheningan di kawasan Holywings Batam.

Akan tetapi, tidak berlangsung lama aksi tersebut berjalan, puluhan OTK mendatangi dan meneriaki para pendemo tersebut. Tidak hanya itu, para OTK itu mengejar massa aksi unras yang pecah hingga aksi unras tersebut dibubarkan.

"Bubar kalian bubar," teriak para OTK itu.

Selain itu, aksi kekerasan terpantau juga sempat terjadi seperti pemukulan terhadap beberapa massa aksi unras itu. Belum diketahui motif OTK tersebut melakukan tindakan pembubaran secara paksa.

Diduga kuat, unras oleh Aliansi Umat Beragama Kota Batam itu terkait unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Dalam promosi itu disebutkan, bagi mereka yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' bisa mendapatkan satu botol minuman keras gratis setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

Unggahan ini menimbulkan kegaduhan, dan beberapa pihak telah melaporkan Holywings ke kepolisian.

Promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Hollywings direspons cepat pihak kepolisian. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi yang bikin heboh masyarakat itu.

Adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan promosi miras gratis dari Holywings bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

"Enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada statmen resmi dari managemen Holywings Batam.

Editor: Gokli