Kejari Batam Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Oleh : Paskalis RH
Senin | 25-04-2022 | 17:04 WIB
kejari_batam-zona-intergritas-0012.jpg
Kajari Batam Herlina Setyorini menyematkan tanda Agen Perubahan dan Duta Pelayanan kepada jaksa di Kejari Batam, Senin (25/4/2022). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menggelar apel pencanangan dan penyematan tanda agen perubahan kepada pegawai di halaman Kantor Kejari Batam, Senin (25/4/2022).

Apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini diikuti seluruh pegawai dan staf.

Herlina mengatakan, Kejari Batam berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, efektif dan transparan untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi melayani.

"Kunci keberhasilan dari Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM adalah melakukan perubahan mindset, culturset dan komitmen serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, membuat program kerja yang menyentuh masyarakat dan melakukan monitoring dan evaluasi serta mengoptimalkan manajemen media," kata Kajari Herlina Setyorini.

Kajari menegaskan, apel pencangan ini tidak hanya sekedar seremoni belaka, melainkan tonggak awal untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Negeri Batam. "Saya berharap dengan adanya apel pencanangan Zona Integritas ini, Kejari Batam bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM. Jadi, gelaran apel ini bukan hanya menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap pegawai untuk menuju Reformasi Birokrasi," tegas Herlina.

Ia menambahkan, untuk mencapai predikat tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai upaya, diantaranya penguatan manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan pada pergelaran apel tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama bagi seluruh elemen yang ada di Kejaksaan Negeri Batam.

"Dalam apel tadi, ada penandatanganan pakta integritas dan penyematan tanda Agen Perubahan dan Duta Pelayanan. Hal itu sebagai wujud komitmen dari perubahan mindset dan cultureset di Kejaksaan Negeri Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli