Polsek Sagulung Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 23-11-2021 | 19:04 WIB
ranmor-3.jpg
Pelaku Curanmor yang ditangkap Polsek Sagulung di Kecamatan Bengkong. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Batam.

Ketiga pelaku dibekuk di Bengkong Abadi Baru, Kecamatan Bengkong pada Senin (22/11/2021). Ketika pelaku masing-masing DE (34), MS (31), dan AB (38).

"Ketiga pelaku ditangkap di Bengkong Abadi bersama barang bukti hasil curian," ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, Selasa (23/11/2021).

Kronologis penangkapan berawal dari informasi, terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik pelapor di daerah Bengkong Abadi Baru.

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muharka bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Putih dan Yamaha Mio Sporty warna Putih.

Tidak hanya itu, tim juga berhasil mengamankan kunci letter Y beserta 2 buah mata kuncinya sebagai alat mempermudah melancarkan aksi curanmor. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami mengimbau agar masyarakat meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di pekarangan atau halaman rumah dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor," imbau Ardiyaniki.

Editor: Gokli