Friska Ginting Diklaim Meninggal Dunia Akibat Penggusuran

Pedagang Pasar Induk Jodoh Bawa Jenazah ke Kantor Wali Kota dan DPRD Batam
Oleh : Putra Gema
Rabu | 28-07-2021 | 16:04 WIB
pasar-jodoh-unras.jpg
Unjuk rasa pedagang Pasar Induk Jodoh di Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Rabu (28/7/2021). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pedagang Pasar Induk Jodoh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota dan dan DPRD Batam dengan membawa jenazah Friska Ginting, Rabu (28/7/2021).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.15 WIB tersebut turut menarik perhatian masyarakat. Sebab, puluhan pedagang tersebut menyampaikan aspirasi dengan membawa satu unit ambulan yang berisi jenazah almarhum Friska Ginting (42).

Friska diketahui meninggal dunia akibat terkena serangan jantung pada saat proses penggusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam di Pasar Induk Jodoh, Senin (26/7/2021) lalu.

Meski melakukan aksi secara spontan ke Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Ketua Lembaga Investigasi Tipikor Aparatur Negara, Fannahatan Nainggolan sangat menyayangkan sikap para pejabat Pemko dan DPRD Batam yang tidak mau menemui mereka.

"Saya di sini mewakili masyarakat di Pasar Induk Jodoh ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemko Batam dan DPRD Batam atas penggusuran yang dilakukan sehingga adanya korban jiwa," kata Fannahatan, Rabu (28/7/2021).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyayangkan pihak Kepolisian dari Polda Kepri yang menolak laporan yang telah pihaknya layangkan. "Keluarga juga telah menempuh jalur hukum namun ditolak. Terpaksa keluarga melakukan aksi seperti ini agar mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Kasian kami melihat kondisi jenazah yang meninggal seperti ini," tegasnya.

Diharapkannya, Pemko Batam menanggapi secara serius terkait permasalahan penggusuran di tengah pandemi Covid-19 tersebut, karena sangat menyengsarakan masyarakat kecil. "Saya mohon Pemerintah Kota Batam untuk menanggapi serius, rakyat sedang kesusahan, jangan biarkan rakyat berjuang sendiri," tutupnya.

Setelah melakukan aksi, puluhan pedagang ini langsung bertolak ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang untuk memakamkan jenazah Friska Ginting.

Editor: Gokli