Tim Terpadu Batam Tertibkan Bangunan Liar di Row Jalan Simpang Barelang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 29-06-2021 | 17:04 WIB
proses-penertiban-row-barelang.jpg
Proses penertiban bagunan liar di Row Jalan Simpang Barelang, Tembesi, Kota Batam, Selasa (29/6/2021). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bagunan liar di sekitar Simpang Barelang, Tembesi kembali ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam. Penertiban kedua kalinya ini dilakukan kepada penghuni bangunan rumah liar yang masih menempati lahan row jalan.

Pantauan di lapangan, penertiban Ruli dilakukan menggunakan alat berat, tanpa adanya perlawanan atau penolakan dari warga. Para pemilik bangunan rumah liar rata-rata sudah mengosongkan tempat tinggalnya, sehingga tidak ada bentrokan antara warga dengan tim terpadu.

"Alhamdulilah berjalan lancar, tidak ada penolakan dari warga," kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf di lokasi penggusuran, Selasa (29/6/2021).

Warga yang rumahnya digusur terpaksa harus pindah ke Rusunawah Pemko Batam, Tanjunguncang. Mereka akan menampari Rusunawah selama 6 bulan secara gratis. Namun, ada juga mereka yang susah memiliki tempat tinggal lain.

Hal itu terlihat, banyak warga yang merobohkan bangunannya sendiri untuk mengambil barang-barang bangunan yang masih bisa digunakan.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota Batam telah membongkar seluruh lapak di Simpang Barelang pekan lalu, dalam rencana pelebaran jalan dan penataan. Hanya saja, masih ada rumah-rumah yang berdiri di row jalan tersebut.

Pemerintah Kota Batam berencana akan merelokasi 115 penghuni rumah di row jalan untuk dipindahkan ke Rusunawah Pemko Batam di Tanjunguncang. "Rencana kita minggu depan kita pindahkan. Total ada 115 penghuni rumah di roh jalan Simpang Barelang," ujar Febrialin, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, saat penertiban pertama.

Editor: Gokli