Zona 1 Pukul 08.00-11.30 WIB dan Zona II Pukul 13.00-15.00 WIB

Terapkan Prokes, Vaksinasi Massal di Stadion Temenggung Abdul Jamal Batam Dibagi 2 Zona
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 15-06-2021 | 19:28 WIB
dua-zona-vaksin.jpg
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Forkopimda Batam saat mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi massal di Stadion Tumenggung Abdul Jamal, Selasa (15/6/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntut mengimbau agar masyarakat yang mengikuti vaksinasi di Sport Hall, Temenggung Abdul Jamal, tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah.

"Demi kelancaran pelaksanaan vaksinasi yang terpusat di Temenggung Abdul Jamal, pihak penyelenggara akan membagi pelaksanaan vaksin menjadi 2 zona per kecamatan," kata Kombes Pol Yos Guntur, Selasa (15/06/2021).

Pembagian zona ini, kata Yos, setelah pihaknya mengetahui banyaknya antusias masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi. Dari antusias warga, dia bersama Wakil Wali Kota Batam, Dandim 0316, Danlanal Batam dan Danyon marinir SBY mengevaluasi kegiatan vaksinasi dengan membagi menjadi 2 zona kecamatan.

"Untukk zona pertama, kegiatan vaksinasi dimulai dari pukul 08.00 - 11.30 WIB, meliputi Kecamatan Lubukbaja , Batuampar, Bengkong, Batam Kota dan Nongsa. Sementara untuk zona 2, meliputi Kecamatan Sekupang, Batuaji, Sagulung dan Sei Beduk akan dilaksanakan pada pukul 13.00 - 15.00 WIB," ujarnya.

Masih kata Yos, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi demi demi kelancaran pelaksanaan vaksinasi. Ia pun berharap agar dari proses pendaftaran hingga penyuntikan vaksin, semua peserta dan pihak panitia tetap menerapkan protokol kesehatan.

Target pemberian vaksin untuk hari ini, sebutnya, sebanyak 3.500 orang dan untuk esok hari sebanyak 2.000 orang yang akan divaksin.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolresta Barelang pun berpesan agar selama mengikuti kegiatan vaksinasi, semua masyarakat wajib mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19. "Masyarakat diimbau agar tetap menerapkan Prokes dengan menjaga jarak dan menggunakan masker agar dapat menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Editor: Gokli