Cipayung Plus Gelar Diskusi Mengevaluasi Kinerja Wali Kota Batam
Oleh : Redaksi
Senin | 14-06-2021 | 15:12 WIB
A-HMI-CIPAYUNG-BATAM.jpg
Cipayung Plus Kota Batam saat menggelar diskusi Mengevaluasi Kinerja Wali Kota Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Cipayung Plus Kota Batam menggelar diskusi dengan tema 'Mengevaluasi Kinerja Wali Kota Batam Dalam Menangani Covid-19' di SMK Muhammadiyah Batuaji Batam, Minggu (13/6/2021).

Diskusi ini merupakan kerjasama 6 organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam terdiri dari PMII, IMM, HMI, PMKRI, GMNI dan organisasi kedaerahan Himit Batam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa dikarenakan terjadinya peningkatan angka COVID-19 di Batam. Sehingga Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Batam nomor 22 tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rentang waktu 24 Mei hingga 23 Juni tahun 2021.

Ketua IMM Batam Ahmad Dhuha mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Kota Batam.

"Kita melaksanakan diskusi ini agar masyarakat tau sejauh mana kinerja pemerintah menangani COVID-19 di kota Batam. Dimana pemerintah masih jauh dari kata siap untuk menangani pandemi ini sehingga banyak masyarakat terpapar".

Maka perlu dilakukan rencana-rencana strategis demi menurunkan grafik COVID-19 di Kota Batam.

Ketua HMI Batam Firman Ardiansyah mengatakan, dampak COVID-19 ini menyentuh semua lini kehidupan, baik masyarakat hingga pelajar. Ini sangat berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Batam, maka tentu ini harus di tangani dengan baik oleh pemerintah kota Batam.

"Melihat grafik penyebaran COVID-19 yang terus meningkat maka kami pesimis Batam bisa segera pulih dari pembatasan sosial dalam waktu dekat," ujar Firman.

Sementara itu, Ketua PMKRI Batam Jhon Making menambahkan, Wali Kota Batam masih setengah-setengah dalam membuat kebijakan di dalam Surat Edaran karena dilain sisi Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam menghadiri acara 'Pelantikan Pengurus PKK Kota Batam' yang jelas itu di dalam SE nomor 22 tahun 2021 poin 1 tentang larangan melaksanakan kegiatan Seminar, Bimtek dan Pelatihan serta sejenisnya yang mengundang orang banyak.

"Ketua PKK Kota Batam juga sebagai Wakil Gubernur Kepri itu tidak bisa bersabar menunggu sebagaimana masyarakat biasa menunda kegiatan yang mengundang kerumunan. Justru harusnya pemerintah menjadi contoh yang teladan bukan contoh buruk, seolah-olah hukum berlaku hanya bagi masyarakat kecil," papar Jhon Making.

Kemudian, Ketua PMII Batam Pahru Rozi Dalimunthe menyampaikan, Batam harusnya menjadi barometer atas kota-kota lain di Indonesia dalam penanganan COVID-19 dengan membuat planning dan strategi agar bisa lebih cepat menjadi zona hijau dan lebih dulu bangkit perekonomiannya.

Ditambahkanya, ini merupakan kerja-kerja yang harus dilakukan melihat Batam memiliki kelebihan, baik infrastruktur kesehatan, infrastruktur ekonomi dan kekhususan dalam hal kuota vaksinasi serta jumlah padat penduduk yang tidak sama dengan kota-kota besar lainnya.

Menurut Ketua GMNI Diki Chandra, melihat kebijakan pemerintah yang masih tebang pilih dan cenderung lebih tegas terhadap para pelaku UMKM dan melonggarkan para pemodal besar dan tempat hiburan malam.

"Ini sangat riskan dan menyedihkan disaat semua orang sedang mengalami kesulitan karena pandemi masih saja tebang pilih dalam menjalankan hukum," tegas Diki.

Ketua Himit Batam Emond Seso berpendapat, proses vaksinasi saat ini yang dilakukan di Batam masih jauh dari yang diharapkan karena banyak yang tidak patuh terhadap Prokes sehingga ini bisa menimbulkan claster baru.

Hasil diskusi ini Cipayung Plus Kota Batam ini rencananya akan ditindaklanjut dengan Rapat Dengar Pendapat dengan Walikota Batam di DPRD terkait Penanganan COVID-19 di Kota Batam.

Jika tidak mendapatkan solusi terbaik buat masyarakat Batam, maka mahasiswa akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut beberapa poin yang telah disepakati.

Editor: Dardani