Ini Tanggapan Ombusdman Kepri Terkait Gendutnya Kuota Stafsus Gubernur Kepri
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 11-06-2021 | 11:36 WIB
lagat-ganteng1.jpg
Ketua Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perdebatan dikalangan masyarakat terus berlanjut setelah diketahui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memiliki 18 staf khusus (Stafsus) untuk menjalankan visi dan misinya di pemerintahan.

Gemuknya stafsus di era Ansar-Marlin ini dapat terlihat jelas karena sebelumnya hanya menggunakan sebanyak 10 stafsus. Hal ini turut menarik perhatian Ketua Ombusdman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Lagat menjelaskan, jika mengacu pada pengartiannya, stafsus mempunyai tugas pokok membantu kelancaran tugas-tugas Gubernur dalam bidang kelautan dan perikanan, sosial kemasyarakatan, kesejahteraan rakyat, pengembangan wilayah pesisir perhubungan, pengembangan perdagangan dan usaha kecil menengah serta komunikasi dan informasi.

"Stafsus itu kan membantu Gubernur untuk wujudkan visi-misinya dan dia akan memilih orang-orang yang berkompeten dan terdekatnya untuk mewujudkan visi dan misinya," kata Lagat, Kamis (10/6/2021).

Lagat juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada dasar yang menjadi cantolan hukum stafsus. Meski begitu, hingga saat ini Pemerintah Daerah bisa menetapkan stafsus melalui UU 23 tahun 2014 yang mengatur tentang Pemerintah Daerah dan menerbitkan regulasi turunan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pertanyaan kita, stafsus di Kepri apakah sudah diatur di Pergub, kalau saya lihat dari susunan stafsusnya sampai saat ini, saya belum mendapatkan nomor SK (Surat Keterangan, Red) stafsus dan Pergubnya, saya belum dapat," ujarnya.

Dirinya juga mendisposisikan keberadaan stafsus Menteri Kabinet Indonesia Maju, yang mana pada setiap Menteri hanya memiliki 5 orang stafsus. "Apa iya Gubernur sampai belasan orang, jika melihat dari bagian bagiannya, saya kira masih bisa dikerucutkan," tegasnya.

Tidak berhenti disitu, terkait juga adanya salah satu mantan narapidana di dalam lingkup stafsus Gubernur Kepri, Lagat mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Mengingat salah satu stafsus tersebut sudah menyelesaikan masa tahanannya.

Lagat mengharapkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad bisa mengungkap ke publik terkait polemik yang berada di lingkup stafsusnya tersebut. Mulai dari dasar hukum, hingga dasar dirinya memilih para stafsus dengan kuota gendut tersebut.

"Agar tidak terjadi polemik di lingkup masyarakat, Gubernur Kepri harus mengungkap hal itu ke publik," tegasnya.

Editor: Yudha