Polisi Ringkus 4 Komplotan Residivis Usai Begal Pasutri di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 07-06-2021 | 11:28 WIB
penangkapan-pelaku-curat2.jpg
Penangkapan pelaku curat di Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY COM, Batam - Polisi menangkap empat orang komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 01.00 Wib.

Salah satu aksi mereka, merampas tas milik pasangan suami istri (Pasutri) yang tengah berboncengan hingga korban terjatuh. Korban pun mengalami patah tulang.

Para pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Identitas keempat begal sadis ini, masing-masing Charles Bronson Al Abdul Rahman alias Charles, Kemudian Ariyantoni alias Toni.

"Untuk dua pelaku ini merupakan residivis pencurian," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin pagi.

Kemudian, pelaku Sufriandi alias Andi, Sufriandi merupakan residivis kasus curas. Juga Oky Sujana.

Pasangan suami istri yang menjadi korban saat bereda di Jalan Bunga Raya, dekat Foodcourt Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.00 Wib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepri.

"Saat itu tiba-tiba dari belakang ada motor Satria FU memepet dan langsung mengambil tas jinjing yang dipegang istri korban di bagian tengah. Dari kejadian ini, kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan keempat pelaku," tutur Arie.

Editor: Yudha