Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Puluhan TKI Ilegal Asal Lombok di Bintan
Oleh : Putra
Senin | 07-06-2021 | 08:04 WIB
tki_ilegal_bintan.jpg
TKI Ilegal asal Lombok diamankan Polda Kepri (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (6/6/2021) siang.

Selain mengamankan 30 calon PMI ilegal, pihaknya juga berhasil mencokok 2 tersangka yang bertindak sebagai tekong. Mereka diamankan di Batu 16, Kabupaten Bintan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, sebanyak 30 PMI ilegal tiba di Subdit IV Ditereskrimum Polda Kepri sekira Pukul 22.30 WIB. Diketahui 30 PMI ilegal ini akan dibawa ke Malaysia melalui jalur gelap.

"Kita amankan 30 PMI asal Lombok dan 2 orang tekong sekaligus sedang menjalani pemeriksaan saat ini," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto, Minggu (6/6/2021).

Meski begitu, Arie belum mau memberikan informasi lebih jauh dikarenakan hingga saat ini pihaknya masih terus menjalani pemeriksaan.

"Masih kita periksa dan kalau sudah selesai kita ekspos besok di depan Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Kepri," tegasnya.

Sementara itu, beberapa PMI asal Lombok ini ketika dikonformasi mengaku bahwa harus membayar uang jutaan rupiah agar dapat menyebrang ke Malaysia.

"Saya sampai Kamis kemarin, tidak tau kalau ini lewat jalur gelap dan sampai bermasalah seperti ini," ungkapnya.

Bahkan, salah satu PMI ini mengaku bahwa dirinya bertujuan berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan untuk menafkahi keluarganya.

Editor: Surya