Razia Rutin Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Batam Terus Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 02-06-2021 | 14:04 WIB
pemeriksaan_napi-di-lapas-batam01.jpg
Razia dan pemeriksaan rutin di Lapas Batam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Batam terus melalukan deteksi dini pencegahan ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, dengan cara melakukan razia rutin di blok dan kamar hunian warga binaan.

Saat ini, Lapas Batam dihuni 1.253 warga binaan, sementara kafasitas yang dimiliki hanya sekitar 545 orang. Sebanyak 90 persen warga binaan Lapas Batam tersandung kasus narkotika.

"Kalau untuk pengawasan keamanan dan ketertiban kami tidak pernah kendor, selalu melakukan razia insidentil blok dan kamar hunian narapidana. Ini yang sering dilakukan Tim Satops Patnal Lapas Batam," ujar Kalapas Batam, Dannie Firmansyah, Selasa (02/06/2021) siang.

Kegiatan ini juga sebagai wujud nyata deteksi dini dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lapas Klas IIA Batam.

Dannie menambahkan, kegiatan razia ini rutin dilaksanakan guna memastikan tidak ada barang-barang ilegal (terlarang) yang masuk ke dalam Lapas dan menjadikan Lapas Batam bebas dari narkoba.

"Saya beserta jajaran berkomitmen dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba). Kepada petugas Lapas Batam selalu saya ingatkan untuk menjaga integritas. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami sanksi dengan tegas,” tegasnya.

Di tengah pendemi covid-19, belum ada arahan dari pusat terkait kunjungan atau layanan besuk keluarga di Rutan maupun Lapas Batam. Layanan besuk bagi warga binaan diganti menjadi layanan penitipan barang dan video call.

"Kita juga terus awasi barang-barang titipan yang tidak boleh masuk dan dimiliki warga binaan. Meski ada atau tidak ada kejadian di tempat (Lembaga Pemasyarakatan yang lain-red) kita tetap tidak pernah kendor dan selalu siaga," pungkasnya.

Editor: Yudha