Kombes Arie Dharmanto Ditarik Kembali ke Bareskrim Polri
Oleh : Hadli
Rabu | 02-06-2021 | 12:40 WIB
kabid-humas-polda12.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto ditarik kembali ke Bareskrim Polri. Perintah tugas alih jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1129/VI/KEP./2021, Rabu, (2/6/2021).

"Kombes Pol Arie Dharmanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidtopol Pusinafis Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (2/6/2021).

Telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tertanggal 1 Juni 2021 tentang alih tugas jabatan.

Arie digantikan oleh Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiddaktikrim Pusnafis Bareskrim Polri.

Selain itu, Telegram Kapolri juga memutasi Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagum Rorenmin Lemdiklat Polri.

Jabatan Karoops Polda Kepri diisi oleh Kombes Pol Sarif Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Samapta Polda Kepri.

Dir Samapta Polda Sumbar Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Samapta Polda Kepri.

Dir Lantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgasum Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri dan digantikan oleh AKBP Medyanta yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Lampung.

Terakhir Kapolres Asahan Polda Sumut AKBP Nugroho Dwi Karyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Kepri.

Kabid Humas menambahkan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil.

"Serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Editor: Yudha