Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Abdul Haris Minta Segera Bekerja Maksimal
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 03-05-2021 | 12:24 WIB
haris-lantik-JPT11.jpg
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris lantik 5 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. (Alfredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris melantik 5 pejabat pimpinan tinggi pratama, 1 pejabat administrator dan 5 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Anambas.

Pelantikan 11 pejabat di lingkup Pemkab Anambas ini berlangsung di aula lantai III kantor bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Senin (3/5/2021).

Adapun 5 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, masing-masing Akmaruzzaman sebagai Staf Ahli bidang Sosail Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Akmaruzzaman sebelumnya menjabat Kabag Humas Sekretariat Pemkab Anambas.

Saidina dilantik sebagai Inspektur pada Inspektorat yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Penilitian Pengembangan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda). Jhon Aquarius dilantik sebagai Sekretaris DPRD Anambas yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD).

Selanjutnya, Andiguna Kurniawan Hasibuan dilantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu I, Inspektorat. Dan terakhir yaitu Syarif Ahmad dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya menjabat Kabag Ekonomi Sekretariat Pemkab Anambas.

Abdul Haris dalam amanahnya meminta pejabat yang dilantik, agar bekerja maksimal. Pasalnya, selama 5 tahun terakhir Anambas konsen dalam bidang perikanan dan pariwisata, namun tidak menonjol perkembangannya.

"Saya harap, jangan ada lagi seperti jalan di tempat. Harus ada perubahan, dan harus berani berinovasi, serta maksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Memang disatu sisi kita kekurangan SDM, namun itu jangan selalu menjadi alasan," tegas Haris dalam amanahnya, Senin (3/5/2021).

Haris mengungkapkan, apabila menunggu arahan dari Kementerian, pihaknya tidak bisa melakukan pelantikan. Namun, hal tersebut tidak bisa selalu menjadi acuan. Karena open biding sudah dilakukan pada 2020 lalu.

"Kalau mengacu pada instruksi Kementerian, banyak jabatan kita yang lowong. Tetapi kita selalu berkoordinasi dengan Kemendagri, selalu bersurat dan melalui vidcon, sehingga akhirnya kita diizinkan pelantikan ini," ujarnya.

Abdul Haris pun menyinggung, kalau pada saat Pilkada 2020 lalu, istrinya (Heryana) yang menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat terpaksa mengundurkan diri. Dan pada kesempatan tersebut, Sekretaris Inspektorat juga turut ikut dilantik.

"Pada saat Pilkada 2020 lalu, istri saya yang berstatus PNS dan menjabat Sekretaris Inspektorat, dihimbau untuk mengundurkan diri dari jabatan itu. Dan baru ini bisa dilantik karena terbentur aturan," jelasnya.

Editor: Yudha