Huzrin Hood Minta PT Pelabuhan Kepri Bayar Tunggakan Honornya 3 Bulan
Oleh : Putra Gema
Senin | 11-01-2021 | 18:04 WIB
hz-Pelabuhan-kepri.jpg
Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri, Huzrin Hood. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Huzrin Hood secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya di BUMD Kepri sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri.

Namun, tak lama setelah mengajukan pengunduruan diri pada 5 Oktober 2020, Huzrin kembali melayangkan surat mempermohonan kembali bertugas pada 21 Desember 2020.

Dalam surat yang dilayangkan, Huzrin Hood menyampaikan alasan permohonan kembali bertugas dikarenakan belum adanya jawaban dari Pemprov Kepri terkait surat pengunduran dirinya.

"Sehubungan dengan surat kami terdahulu, tanggal 5 Oktober 2020 tentang permohonan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri, yang sampai saat ini belum mendapat jawaban dari Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Kepri, maka bersama ini kami mengajukan permohonan izin untuk dapat kembali bertugas sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri," tulis Huzrin Hood, dalam surat tertanggal 21 Desember 2020.

Polemik tersebut tidak berhenti sampai di sini, karena saat ini kembali beredar surat dari Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood yang menyatakan dirinya belum menerima honor sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri sejak Oktober 2020 lalu.

Surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri tersebut menjabarkan bahwa Huzrin Hood meminta honor yang belum terbayarkan selama 3 bulan hingga Januari 2021 ini.

"Sehubungan tugas sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri yang masih terus kami laksanakan, sejalan dengan hak honorarium sebagai Komisaris Utama yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahuan 2020. Diinformasikan kepada Saudara bahwa kami belum mendapatkan pembayaran hak honorarium tersebut sejak bulan Oktober 2020. Berkaitan dengan hal tersebut dimohonkan kepada Saudara kiranya segera melakukan pembayaran honorarium Komisaris Utama yang belum terbayarkan sebagaimana yang telah ditetapkan," ungkap Huzrin Hood sebagaimana tertulis di dalam surat pada Jumat, 8 Januari 2021.

Hingga berita ini diterbitkan, Huzrin Hood belum dapat dikonfirmasi terkait ketiga surat yang dibuatnya dan alasan di balik itu semua.

PT Pelabuhan Kepri juga belum mengeluarkan peryataan resmi terkait surat Komisaris Utama tersebut.

Editor: Gokli