Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Oleh : Putra Gema
Rabu | 23-12-2020 | 15:26 WIB
yos-kapolresta-barelang11.jpg
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara berlebihan atau menimbulkan kerumunan orang.

Hal ini pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Kota Batam, masih belum berakhir. Sehingga, hal-hal yang bisa menjadi penularan virus corona agar dihindari demi keselamatan bersama.

"Imbauan ini berdasarkan pertimbangkan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya ?erkendali dan masih berpotensi berkembang luas di tengah masyarakat," kata Yos Guntur, Rabu (23/12/2020).

Dijelaskannya, imbauan ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.

"Tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah," ujarnya.

Selain itu, tidak adanya pesta atau perayaan malam pergantian tahun 2020-2021 seperti perta penyalaan kembang api serta arak-arakan pawai dan karnaval. "Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat íni maka setiap anggota wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Lanjut Yos Guntur, masyarakat Kota Batam harus terus memperketat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Gokli