Selama 2020, Polresta Barelang Ungkap 113 Kasus Narkoba dengan 155 Tersangka
Oleh : Putra Gema
Selasa | 22-12-2020 | 17:25 WIB
musnahkan-sabu-barelang.jpg
Proses pemusnahan narkotika di Polresta Barelang. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap 113 kasus narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram berbagai jenis.

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menjelaskan, sejak Januari - 22 Desember 2020 sebanyak 113 kasus yang terungkap. Dari kasus ini, tersangka yang diamankan 4 WNA, 10 WNI perempuan serta 141 WNI laki-laki.

"Dari 113 kasus ini, kami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 317,63 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 40 ribu butir dan narkotika jenis sabu sebanyak 134,323,95 gram," kata Yos Guntur, Selasa (22/12/2020).

Di waktu yang bersamaan, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakuta Sitepu mengungkapkan, dalam 2020 ini, terdapat penurunan kasus dari tahun sebelumnya, 2019.

Dijelaskannya, pada tahun sebelumnya Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 146 kasus.

Modus operandi penyelundupan narkotika dari kasus-kasus tersebut diungkapkannya tidak jauh berbeda antara tahun 2019 dan 2020. Hal ini dikarenakan barang haram tersebut dominan didatangkan dari negeri tetangga, Malaysia.

"Dari kasus 2020 ini, kami dapati informasi terdapat 8 terdakwa yang telah divonis hukuman mati," kata Hery.

Melihat hal ini, pihaknya pun kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jikala mendapati informasi akan adanya transaksi narkotika di wilayahnya, maka secepat mungkin memberikan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

"Karena narkotika ini tanggung jawab kita semuanya, tentu kita berharap peran serta semua masyarakat. Jika terdapat informasi, silahkan infokan kepada kami sehingga banyak generasi yang dapat kita selamatkan," tegasnya.

Editor: Gokli