BNNP Kepri Musnahkan Sabu 3 Kg Milik Tersangka yang Tewas Kena Tembak
Oleh : Hadli
Senin | 21-12-2020 | 17:26 WIB
musnahkan-3-kg.jpg
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan saat memusnahkan 3 Kg sabu dari tersangka S, Senin (21/12/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sabu sebanyak 3.060,58 gram atau 3 Kg lebih yang diamankan petugas BNNP Kepri dari seorang tersangka inisial S --kena tembak lantaran melarikan diri-- beberapa waktu lalu, akhirnya dimusnakan, Senin (21/12/2020).

"Sabu 3 Kg ini ditemukan di sepeda motor Mio milik tersangka S, saat dilakukan penyergapan di pelabuhan rakyat belang PT Pandan Bahari Tanjunguncang, Sagulung, Kota Batam," jelas Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan.

Ricard menjelaskan, sabu itu berada dalam tas, yang berisikan 3 bungkus pastik teh china. Total keseluruhan yang diamankan saat itu sebanyak 3.164 gram.

"Tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki," ucapnya.

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta berdomisili di Kecamatan Galang tetap berupaya berlari walapun kakinya telah ditembak petugas.

"Tersangka yang sudah kita amankan dibawa ke Rumah Sakit Charis Medika Batuaji, dalam perjalanan menuju rumah sakit tersangka meninggal dunia. Menurut dokter tersangka mengalami kehabisan darah. Setelah dilakukan visum jenazah tersangka dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," jelasnya.

Dari barang bukti sabu yang disita dari tersangka, dilakukan pemusnahan sebanyak 3.060,58 gram dan sebanyak 103,42 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

"Kasusnya terpaksa kita tutup karena tersangka telah meninggal dunia. Nantinya bila dalam pengembangan berhasil mengamankan tersangka lainnya kasus akan dibuka kembali, untuk itu ada barang bukti yang disisihkan," tutup Ricard.

Editor: Gokli