Pemotongan Kapal di Seilekop, KSOP Segera Panggil Pihak-pihak Terkait
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 13-11-2020 | 12:52 WIB
potong-kalap_(1).jpg
Lokasi pemotongan kapal tongkang di bibir sungai Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksana tugas (Plt) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Liberty, mengaku segera memanggil para pihak untuk melakukan klarifikasi terkait pempotongan tugboat Naomi dan tongkang Benjamin 11 di gudang milik Maju Ginting, Kampung Kavling Seilekop, Kecamatan Sagulung.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-pihak terkait," ujar Plt KSOP Batam Liberty saat dihubungi pada Jumat (13/11/2020) pagi.

Mantan Kabag Tata Usaha KSOP Batam menjelaskan pihaknya akan membahas secara internal, aspek aturan-aturan yang telah dilanggar dalam pemotongan tongkang tersebut.

"Sudah ada laporannya ke saya. Kita lihat dulu dari aspek aturan-aturan dulu terkait pemotongan kapal," ujarnya.

Terkait dugaan kapal yang sudah mangkrak dua tahun di perairan Sagulung, Liberty ada kelemahan dalam sisi pengawasan mulai dari sumber daya sampai ke fasilitasnya.

"Sebenarnya bukan tidak terendus, petugas kita di lapangan selalu melaporkan ke pimpinannya masing-masing. Meski tidak terdaftar di sistem, petugas kami tetap melakukan pengawasan," katanya.

"Karena Batam ini sangat luas banyak kelemahan kami. Mulai kelemahan sumber daya sampai fasilitas. Kalau kita lihat ada beberapa kapal yang tidak terdaftar di sini," ungkapnya lagi.

Menurutnya bisa saja kapal tersebut tidak terdaftar, lantaran tidak melapor ke KSOP Batam.

"Kondisi tongkang tidak terdaftar bisa saja, karena banyak sekali kapal di Batam ini. Tapi KSOP tetap monitor," pungkasnya.

Editor: Yudha