Tolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021

Ribuan Buruh di Batam Berencana Unjuk Rasa 2 Hari di Graha Kepri
Oleh : Putra Gema
Jum\'at | 06-11-2020 | 19:52 WIB
suprapto-Garmet-btm.jpg
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh di Kota Batam berencena kembali menggelar unjuk rasa di Graha Kepri, Batam Center, Senin (9/11/2020).

Rencana unjuk rasa ini masih terkait penolakn UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo pada Senin (2/11/2020) lalu.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto mengatakan, aksi ini merupakan aksi gabungan FSPMI dengan SBSI dan SPSI.

Ia menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya akan menurunkan sekitar 20.000 massa dari seluruh buruh Kota Batam. "Aksi ini akan kita laksanakan selama 2 hari, mulai dari 9 - 10 November 2020," kata Suprapto, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan kembali melakukan penolakan SK Gubernur Kepri nomor 1300 tahun 2020 yang tidak menaikkan UMP 2021. "Penolakan SK Gubernur tersebut karena dinilai pemerintah tidak mampu menjaga kenaikan kebutuhan hidup. Ini sama saja membunuh kami pelan-pelan," tegasnya.

Editor: Gokli