Jelang Maulid Nabi, Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 28-10-2020 | 14:52 WIB
A-ADI-WINATA.jpg
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata. (Foto: Batamtoday.Com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama dua hari berturut-turut, Pemko Batam menutup semua aktivitas di tempat hiburan malam.

"Mulai hari ini (Rabu-Kamis) semua tempat hiburan malam di Batam wajib tutup. Penutupan ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1442 Hijriah," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisburpar) Kota Batam, Ardiwinata kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (28/10/2020).

Ardi menuturkan, penutupan tempat hiburan malam seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat, dan spa berdasarkan surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama.

Adapun waktu penutupan tempat hiburan, kata dia, mulai hari Rabu pukul 18.00 Wib hingga Kamis pukul 18.00. Selama penutupan, sebutnya, ada tim yang melakukan pengawasan untuk memantau jika ada pengelola tak patuh.

"Saya harap semua pengelola tempat hiburan dapat mematuhi surat edaran dari pemerintah demi ketertiban dan kondusifitas di Kota Batam," ujarnya.

Momen cuti bersama, katanya lagi, para pelaku pariwisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebara Covid-19. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.

"Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada, wajib memakai masker, jaga jarak, dan sebagainya," tambahnya.

Ardi juga mengingatkan para pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

"Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi," pungkasnya.

Editor: Dardani