PT KAS Akhirnya Hentikan Aktivitas Reklamasi di Tanjunguncang
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 23-10-2020 | 09:40 WIB
nelayan14.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas reklamasi PT Karimun Anugrah Sejati (KAS) di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, disebut sudah berhenti.

"Sudah beberapa hari belakangan ini, aktivitas penimbunan di PT KAS berhenti. Truk-truk tanah tidak lagi masuk ke PT KAS," ujar Nasikin, salah satu nelayan yang terdampak akibat akibat reklamasi tersebut, Kamis (21/10/2020).

Para nelayan yang ditemui wartawan mengatakan reklamasi yang diduga ilegal tersebut telah mengganggu mata pencarian nelayan di Tanjunguncang. Hal itu lantaran air laut mulai mengkeruh, sehingga mata pencarian nelayan hilang.

"Air alautnya begitu keruh, udang dan ikan pun menjauh," ujar Jonatan, nelayan lainnya.

Ia mengaku sudah ada komunikasi antara PT KAS dengan nelayan dan respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang sudah mendatangkan para nelayan yang terdampak.

"Kemarin pihak DLH sudah turun mendata para nelayan yang terdampak. Kami berharap perusahaan memperhatikan nasib para nelayan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Provinsi sampai saat ini belum pernah mengeluarkan surat perizinan Reklamasi yang dilakukan oleh PT KAS Tanjunguncang, Kota Batam.

"Kita belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi," kata Jhon Hendri, Kepala Bidang Perizinan, Pada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri.

Editor: Yudha