Sempat Dirawat, Napi Rutan Batam Meninggal Terjangkit Covid-19
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-10-2020 | 12:52 WIB
karutan-batam11.jpg
Kepala Rutan Batam Yan Patmos Purba. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Barelang Batam dilaporkan meninggal setelah dua hari menjalankan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).

Seorang warga binaan tersebut diketahui bernama Siswanto terpapar virus corona pada Senin (12/10/2020) lalu, bersama satu WBP bersama Dwi lainnya. Kedua Napi tersebut langsung menjalani karantina dan perawatan d Rutan Batam.

Pada Minggu (18/10/2020) kondisi Siswanto, memburuk dan di larikan ke RSUD EF. Sempat menjalani perawatan selama dua hari, WBP kasus penipuan tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (20/10/2020) kemarin.

Pihak dokter RSUD EF, menyatakan bahawa Siswanto meninggal dunia sekitar pukul 06.30 WIB.

"Jadi napi tersebut telah dikebumikan sesuai dengan protokol kesehatan. Dan satu orang lagi sudah dinyatakan sembuh," kata Kepala Rutan Batam Yan Patmos Purba membenarkan pada Rabu (21/10/2020).

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Rutan Batam, Yan menambahakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh sudut Rutan Batam. Baik itu dilakukan di tempat ibada, blok maupun kamar WBP maupun fasilitas umum lainnya.

"Penyemprotan disinfektan secara berkala untuk menghindari terjadinya penyebaran corona," tutupnya.

Editor: Yudha