Tangkap 3 Orang Curanmor, Polsek Sagulung Amankan 40 Motor Hasil Curian di Batam
Oleh : Hadli
Jumat | 16-10-2020 | 17:05 WIB
3-ranmor-40.jpg
Polresta Barelang saat merilis pengungkapan 3 pelaku curanmor bersama 40 sepeda motor hasil curian, Jumat (16/10/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 40 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan Polisi di Batam, Kepulauan Riau. Puluhan roda dua itu diamankan dari 3 orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menyampaikan, alat yang digunakan tersangka kunci 8 goyang dan mata kunci besi yang sudah diruncingkan.

"Pengungkapan berdasarkan laporan polisi adanya masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor," katanya saat memimpin konfrensi pers pengungkapan Polsek Sagulung di Mapolresta Batelang, Jumat (16/10/2020).

Didamping Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf; Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, Andi menambahkan, pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 05.27 WIB di Hotel S Kostel, Kawasan Center Park, Kecamatan Sagulung, korban yang tengah tidur dikejutkan rekannya.

Kabar itu disampaikan, sepeda motor milik pelapor yang diparkirkan di parkiran hotel tersebut sudah tidak lagi. Korban yang mendengar hal itu langsung menuju parkiran.

Di parkiran, korban tidak melihat sepeda motor Kawasaki Ninja SS warna Merah, BP 6653 FH, nomor rangka MH4KR15NCKP19159 dan nomor mesin KR150LEP93944 yang sebelumnya diparkirkan di parkiran hotel tersebut.

"Menindak lanjuti adanya laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan serangkaian penyelidikan melalui rekaman CCTV yang ada di hotel itu," tutur Andri.

Pada Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Sagulung mendapat informasi bahwa yang menjadi pelaku curanmor tersebut bernama Sadam Silvester. Tersangka saat itu tengah berada di sebuah kos kosan di Bengkong Harapan II Kecamatan Bengkong.

Hasil penyelidikan tersangka berhasil ditangkap. Sadam Silvester mengaku melakukan pencurian bersama dua orang temannya.

Pengembangan yang dilakukan sekira pukul 18.00 WIB, berhasil menangkap Ari Panjaitan alias Acil dan Hari Susanto di Bengkong Palapa, Kecamatan Bengkong.

Hasil pengembangan kepada tiga tersangka membuahkan hasil. Sebanyak 40 unit berbagai mereka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sagulung. Sebanyak 4 unit di antanya sudah dalam dalam rongsokan yang alat-alatnya diambil tersangka.

Adapun 36 unit sepeda motor masih berfungsi, di antaranya, 10 Honda Beat, 3 Mio Sporty, 1 Suzuki Nex, 3 Kawasaki Ninja, 3 Satria Fu, 2 Scoopy, 3 Vario, 1 Vega R, 1 Vixion, 1 Bison, 1 Jupiter Max, 1 Shogun dan 2 unit Smash.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur mengimbau kepada masyarakat Kota Batam yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Editor: Gokli